DAS Peusangan Jadi Contoh Imbal Jasa Lingkungan

oleh
oleh

Daerah Aliran Sungai (DAS) Peusangan akan menjadi lokasi percontohan pengembangan mekanisme imbal jasa lingkungan di Provinsi Aceh. <p style="text-align: justify;">Daerah Aliran Sungai (DAS) Peusangan akan menjadi lokasi percontohan pengembangan mekanisme imbal jasa lingkungan di Provinsi Aceh.<br /><br />Staf Komunikasi World Wildlife Fund (WWF) Indonesia Chik Rini di Banda Aceh, Rabu, mengatakan, program imbal jasa lingkungan atau "payment environmental services" (PES) itu merupakan upaya perlindungan dan pengelolaan DAS secara terpadu.<br /><br />"Rencana kerja sama PES ini berlangsung antara sejumlah perusahaan air minum dengan masyarakat setempat di sepanjang DAS Peusangan. WWF Indonesia memfasilitas program tersebut," kata dia.<br /><br />DAS Peusangan mencakup Kabupaten Bireuen, Aceh Tengah dan Bener Meriah. Selama ini, perusahaan air minum milik ketiga pemerintah kabupaten itu memanfaatkan air dari Krueng (sungai) Peusangan.<br /><br />Karena itu, kata dia, diharapkan melalui mekanisme PES ini perusahaan air minum tersebut berkontribusi pada upaya pemulihan daerah kritis di DAS Peusangan.<br /><br />"Pemulihan daerah kritis itu melibatkan masyarakat setempat. Salah satu kegiatan utama yang dilaksanakan adalah merestorasi 2.000 hektare lahan kritis di sekitar pinggiran Kreung Peusangan," kata dia.<br /><br />Chik Rini mengatakan, DAS Peusangan merupakan daerah tangkapan air terpenting di Aceh. Lebih dari sejuta orang menggantungkan hidupnya dari sumber air DAS Peusangan.<br /><br />"Selain untuk kebutuhan sehari-hari, sumber air DAS Peusangan juga digunakan untuk pertanian, perkebunan dan perikanan. Begitu juga sebagian besar industri besar di Lhokseumawe, mengambil air dari Krueng Peusangan," katanya.<br /><br />Ia menyebutkan skema PES merupakan model mengembangkan pendanaan melestarikan lingkungan hidup di Aceh. Perusahaan yang memanfaatkan sumber air akan mendanai seluruh program perlindungan lingkungan yang dilakukan masyarakat.<br /><br />Menurut dia, perusahaan air minum tersebut akan memberi jaminan tersedianya bahan baku berkualitas dengan kuantitas tidak terbatas karena membiayai restorasi daerah tangkapan air.<br /><br />"Sementara, masyarakat akan mendapatkan keuntungan karena mendapatkan kompensasi dana untuk kegiatan restorasi, pengembangan ekonomi dan pelatihan peningkatan kapasitas," sebut Chik Rini.(Eka/Ant)</p>