Data e-KTP di Kecamatan Sintang capai 50%, Sebagian Telah Jadi dan Siap Diluncurkan

×

Data e-KTP di Kecamatan Sintang capai 50%, Sebagian Telah Jadi dan Siap Diluncurkan

Sebarkan artikel ini

Pekaman data Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP) di Kecamatan Sintang telah mencapai 50 persen hingga 22 Januari 2013. <p style="text-align: justify;">Bagi yang melakukan perekaman pihak Kecamatan masih memberikan kesempatan hingga 31 Oktober 2013 mendatang .<br /><br />Menurut Sekcam Kabupaten Sintang Herkolanus Roni M Si, ada beberapa penyebab sehingga proses perekaman data e-KTP ini belum mencapai 100 persen diantaranya adanya warga pendatang dari luar daerah, mahasiswa diluar daerah, penduduk ganda atau warga yang sudah di mutasi ke luar Sintsang namun datanya masih tercatat di kelurahan serta kepala keluarga atau warga yang bekerja di luar daerah.<br /><br />“Pendataan belum mencapai 100 persen karena masih ada yang belum melakukan perekaman dengan berbagai macam alasan seperti berada diluar daerah dan ada yang studi diluar Sintang,”kata Roni, Rabu (22/01/2013).<br /><br /> <br /><br />Sedangkan untuk pembagian e-KTP yang telah jadi ini seperti disaat perekaman data e-KTP yakni warga akan mendapatkan surat pemberitahuan untuk pengambilan e-KTP tersebut. <br />“Mekanismenya sama seperti perekaman data awal. Jadi akan ada surat panggilan yang diedarkan di masing-masing kelurahan,”ujarnya.<br /><br />Disinggung bagaimana jika ternyata ada warga yang KTP lamanya hilang, pria asal Tempunak ini mengatakan, jika ternyata KTP asli nya hilang, maka proses pengambilan e-KTP akan menjadi cukup rumit. Ini karena warga masih harus mengurus di kantor kepolisian guna mendapatkan surat keterangan kehilangan. “Jadi yang KTP lamanya hilang harus ada surat keterangan kehilangan dari kepolisian. “ungkapnya.<br /><br />Ditanya soal capaian pelaksanaan e-KTP di kecamatan Sintang Roni mengatakan, memang sampai saat ini dari 43 ribu wajib KTP, baru 21 ribu yang sudah e-KTP. Jumlah ini setara dengan 50%  dari jumlah penduduk kecamatan Sintang<br /><br />“Dari hasil capaian beberapa bulan  kami optimis perekaman e-KTP rampung sebelum 31 Oktober 2013 datri batas waktu yang di tentukan oleh pemerintah pusat “tukasnya <strong>(ast)</strong></p>

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.