Program konversi dari minyak tanah ke gas hingga saat ini belum merambah Sintang, pendataan menjadi penting mengingat jika hanya berpatokan pada data penerima raskin, maka akan banyak warga yang berhak justru tidak memperolehnya. <p style="text-align: justify;">“Ada konsultan yang akan melaksanakan pendataan itu, namun kita minta data itu nantinya benar-benar valid,” kata Milton kepada kalimantan-news, Selasa (15/02/2011).<br /><br />Ia mengatakan jika hanya mengandalkan data Rumah Tangga Sasaran Penerima Manfaat (RTSPM) untuk program beras miskin, ia menilai sangat kurang efektif.<br /><br />“Sementara data raskin saja kami minta bisa diperbaiki lagi karena data itu data lama,” ucapnya.<br /><br />Ia meminta konsultan yang akan melakukan pendataan nanti benar-benar melakukan verifikasi semua data hingga tingkat yang paling bawah sehingga datanya bisa lengkap dan tidak ada yang tertinggal.<br /><br />“Harapannya adalah masyarakat yang benar-benar masuk kategori layak menerima bantuan dalam program konversi gas ini benar-benar terdata karena kalau tidak pemda juga yang akan repot karena masyarakat tahunya ke kita,” jelasnya.<br /><br />Saat ini konversi dari minyak tanah ke gas di kalbar sudah mulai berjalan di sejumlah kabupaten. Namun untuk Sintang hingga saat ini belum ada kejelasan kapan akan dimulai. <br /><br />Selain soal data penerima manfaat, sosialisasi juag dinilai pending begitu juga distribusi sehingga program yang sebenarnya cukup baik ini tidak hanya sekadar untuk mengejar target, apalagi ketika konversi berjalan maka minyak tanah yang selama ini banyak digunakan masyarakat sebagai bahan bakar utama untuk kebutuhan rumah tangga akan ditarik subsidinya.<br /><br />“Kami juga meminta meskipun sudah mulai konversi, peredaran minyak tanah meskipun non subsidi tetap ada di Sintang,” kata dia.<br /><br />Persoalan lainnya juga dalam rencana progran konversi yang diperkirakan baru akan dimulai lewat pertengahan tahun ini adalah keberadaan stasiun pengisian bahan bakar elpiji (SPBE) dimana secara aturan harga subsidi hanya berlaku 60 kilometer dari SPBE, lewat dari jarak tersebut maka akan ada penambahan ongkos distribusi.<br /><br />“Rencananya SPBE akan dibangun di Sanggau, tapi kita minta di Sintang juga nantinya ada karena kalau tidak kasihan masyarakat yang sudah tidak dapat minyak tanah bersubsidi, harus membeli elpiji dengan harga yang lebih tinggi karena ketiadaan APBE di Sintang,” pungkasnya. <strong>(phs)</strong></p>