Daya tampung Sekolah Menengah Atas sederajat Kota Banjarbaru Kalimantan Selatan bagi lulusan Sekolah Menengah Pertama sederajat yang ingin melanjutkan pendidikan, mencukupi. <p style="text-align: justify;">"Daya tampung SMA sederajat melebihi jumlah lulusan SMP sederajat sehingga seluruh calon siswa dipastikan tertampung," ujar Kepala Dinas Pendidikan Kota Banjarbaru Firdaus Hazairin, Jumat.<br /><br />Menurut Firdaus didampingi Kepala Bidang Pendidikan Menengah, Edy Yuana Pribadi, jumlah lulusan SMP dan sederajat sebanyak 2.744 orang sementara kuota daya tampung SMA sederajat 2.754 kursi.<br /><br />Jumlah kuota daya tampung itu terdiri dari delapan SMA negeri dan swasta, satu Madrasyah Aliyah negeri dan delapan SMK negeri maupun swasta yang siap menerima calon siswa baru sesuai kuota kursi tersedia.<br /><br />Dilihat dari jumlah itu terdapat kelebihan kursi dibanding calon siswa yang mendaftar sehingga lulusan SMP sederajat yang menamatkan pendidikan di Banjarbaru akan tertampung di SMA yang siap menerima siswa baru.<br /><br />"Perbandingan jumlah lulusan dengan kuota memang kecil karena hanya 10 kursi tetapi tetap ada kelebihan sehingga seluruh lulusan SMP sederajat diperkirakan tertampung di SMA sederajat," ungkap Edy.<br /><br />Dikatakan, sejak pengumuman kelulusan SMP sederajat pihaknya cukup banyak menerima permohonan calon siswa dari luar daerah yang meminta rekomendasi agar dapat mendaftar di SMA sederajat.<br /><br />Hingga akhir Juni, rekomendasi yang diterbitkan bagi calon siswa luar daerah sebanyak 489 buah sedangkan siswa lokal yang meminta rekomendasi agar bisa sekolah ke luar daerah sebanyak 300 orang.<br /><br />"Dari sisi jumlah memang lebih banyak rekomendasi siswa luar daerah mau masuk dibanding siswa lokal yang ingin keluar daerah, tetapi kondisi itu tidak mempengaruhi daya tampung yang tersedia," ujarnya.<br /><br />Ia mengatakan lebih lanjut, daya tampung itu mampu terpenuhi sepanjang orangtua atau wali siswa tidak memaksakan kehendaknya ingin memasukkan anak ke sekolah favorit.<br /><br />"Sepanjang orangtua atau wali siswa tidak memaksakan kehendaknya, maka seluruh calon siswa bisa tertampung di sekolah-sekolah yang tersebar di berbagai wilayah Banjarbaru," ujar dia.<br /><br />Terkait Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) yang dilaksanakan Dinas Pendidikan sejak 30 Juni – 5 Juli 2011, ia mengatakan, hal itu sebagai langkah menjaring lulusan SMP sederajat masuk ke sekolah lanjutan.<br /><br />"PPDB bertujuan menjaring lulusan SMP sederajat melanjutkan pendidikan ke SMA sederajat melalui sistem terpadu secara online sehingga calon siswa bisa melihat langsung peringkatnya," kata dia. <strong>(phs/Ant)</strong></p>