Dayak Meratus Datangi DPRD Kalsel

oleh
oleh

Sejumlah perwakilan komunitas masyarakat adat Kalimantan Selatan dari Suku Dayak yang tinggal di kawasan Pegunungan Meratus mendatangi DPRD provinsi setempat di Banjarmasin, Senin siang. <p style="text-align: justify;">Kedatangan perwakilan Dayak Meratus diterima Wakil Ketua DPRD Kalsel H Riswandi dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS), serta Ketua Komisi I bidang hukum dan pemerintahan lembaga legislatif tingkat provinsi tersebut, H Achmad Bisung dari Partai Demokrat.<br /><br />Damang Dayak Meratus, Ayal Kusal menjelaskan kedatangan mereka tersebut untuk meminta DPRD Kalsel memfasilitasi perjuangan agar Kaharingan juga bisa diterima sebagai agama di Indonesia.<br /><br />"Kami ingin menuntut hak, yang merupakan hak asasi manusia (HAM), yaitu Kaharingan yang merupakan kepercayaan nenek moyang secara turun-temurun, diakui sebagai agama di Indonesia," katanya.<br /><br />Dengan belum diakuinya Kaharingan sebagai agama, menurut dia, masyarakat adat Meratus merasa kurang mendapatkan keadilan, terutama dalam kaitan status sosial.<br /><br />Sebagai contoh, dalam pembuatan E-KTP, bagi komunitas masyarakat adat Kalsel tersebut, pada kolom agama tidak berisi, padahal Kaharingan merupakan agama Dayak Meratus, demikian Ayal.<br /><br />Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Kalsel Riswandi menerangkan sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku, masalah agama merupakan kewenangan pemerintah pusat.<br /><br />"Memang kini kita berada di era otonomi daerah. Tapi ada yang masih menjadi kewenangan pemerintah pusat, bukan pada pemerintah daerah, antara lain mengenai pertahanan keamanan, hubungan luar negeri, keuangan dan agama," ujarnya.<br /><br />"Namun kalau bapak-bapak (maksudnya dari Dayak Meratus) mau melakukan ‘Judicial Review’ atas perundang-undangan tersebut, terutama yang berkaitan dengan masalah agama dalam upaya kesamaan hak, silakan," demikian Riswandi.<br /><br />Pendapat senada dari Bisung, yang juga putra kelahiran Dayak Kalimantan Barat, sembari mengajak masyarakat adat Meratus untuk bersama-sama menjaga daerah yang sudah kondusif selama ini.<br /><br />Politisi senior Partai Demokrat itu juga mengajak Dayak Meratus, untuk terus meningkatkan sumber daya manusia (SDM), sehingga bisa turut serta berperan aktif dalam pemerintahan dan pembangunan.<br /><br />"Kami tak ingin, komunitas masyarakat adat menjadi tertinggal. Untuk itu pula mari kita tingkat terus SDM masyarakat adat, walau tinggal di daerah pedalaman," demikian Bisung.<br /><br />Berdasarkan catatan Kedamangan Dayak Meratus, komunitas masyarakat adat tersebut hingga 2003 sekitar 60.000 orang atau lebih kurang dua persen penduduk Kalsel sekarang yang mencapai 3,6 juta jiwa.<br /><br />Tempat tinggal komunitas Dayak Meratus terdapat hampir di semua kabupaten di Kalsel, yaitu Kabupaten Tabalong, Balangan, Hulu Sungai Tengah (HST), Hulu Sungai Selatan (HSS), Tapin, Banjar, Tanah Bumbu (Tanbu) dan Kabupaten Kotabaru. (phs/Ant)</p>