Dekan Fakultas Teknik Universitas Lambung Mangkurat Banjarmasin yang diduga melakukan penganiayaan terhadap Guru Besar Fakultas Pertanian itu sementara ini diperiksa sebagai saksi oleh pihak penyidik Polresta Banjarmasin. <p style="text-align: justify;">Kepala Satuan Reserse Kriminal Polresta Banjarmasin, Kompol Roy Setya Putra di Banjarmasin, Senin mengatakan, pihak sudah melakukan pemeriksaan terhadap terlapor yaitu Dekan Fakultas Teknik tapi sementara ini yang bersangkutan baru sebagai saksi.<br /><br />Pemeriksaan Dekan Fakultas Teknik, Ir Norman Ruslan MT sudah dilakukan dan itu untuk melengkapi berkas penyelidikan terhadap laporan dari Prof Athaillah Mursid yang diduga dianiaya Dekan tersebut.<br /><br />Sampai saat ini, sudah ada beberapa saksi yang dilakukan pemeriksaan terhadap perseteruan antara dua pejabat tinggi di Universitas Negeri tertua di Kalimantan Selatan itu.<br /><br />"Terlapor sudah kita lakukan pemeriksaan tapi hanya sebagai saksi dulu namun apabila nantinya semua saksi mengarah ke terlapor melakukan penganiayaan maka statusnya akan kita tingkatkan sebagai tersangka," terangnya.<br /><br />Hingga berita ini diturunkan, pelapor atas nama Prof Athaillah Mursid hingga saat ini kedua belah pihak tidak ada kata damai sehingga sesuai aturan kasus tersebut terus dijalankan proses hukumnya.<br /><br />Prof Athaillah Mursid yang juga selaku Direktur Pasca Sarjana Unlam Banjarmasin melaporkan Dekan Fakultas Teknik Unlam Banjarmasin yang diduga telah melakukan penganiayaan terhadap dirinya.<br /><br />"Kasus hukum dua pejabat tinggi Unlam Banjarmasin ini terus kita lakukan pemeriksaan dan proses hukumnya terus berjalan, namun hingga saat ini kata damai dari kedua belah pihak belum juga ada di meja penyidik," ungkapnya.<br /><br />Sebelumnya, kejadian dugaan penganiayaan terhadap Guru Besar Unlam Banjarmasin, Prof Athaillah Mursid yang dilakukan oleh Dekan Fakultas Teknik Unlam Banjarmasin, Ir Norman Ruslan MT itu terjadi pada Sabtu (25/2) sekitar pukul 10.30 wita saat acara penutupan rapat kerja di aula Rektorat Unlam Banjarmasin.<br /><br />Pada saat memasuki acara, Athaillah bertemu dengan Norman dan salin sapa serta berjabat tangan, saat berjabat tangan itu, tanpa diketahui Athaillah tangan kiri Norman menjambak rambutnya hingga kepalanya pusing.<br /><br />"Kejadian itu di hadapan peserta rapat kerja, karena saya merasa malu dan menganggap nama baik saya tercemar atas perlakuan Norman, serta masukan dari rekan dan keluarga maka masalah ini saya teruskan ke ranah hukum," tuturnya Athaillah. <strong>(phs/Ant)</strong></p>


















