Home / Tak Berkategori

Delapan Desa Di Sekadau Gagal Dimekarkan

- Jurnalis

Kamis, 29 Desember 2011 - 17:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Rapat paripurna penyampaian pendapat akhir terhadap tiga raperda diwarnai dengan interupsi beberapa anggota dewan. Interupsi dari anggota DPRD Sekadau Aron itu menyangkut nasib pemekaran delapan desa. <p style="text-align: justify;">Dia bersama anggota dewan Nehemia Rentha ngotot agar pemekaran delapan desa itu satu paket atau turut disahkan bersama dengan 11 desa lainnya yang merupakan hasil kajian dari eksekutif. Argumen Aron bersama Nehemia adalah delapan desa merupakan aspirasi dari masyarakat yang telah dibahas panitia khusus pemekaran. <br /><br />Bahkan utusan eksekutif yang masuk dalam panitia khusus pemekaran tidak pernah menolak aspirasi itu. Tetapi, anggota DPRD Paulus Subarno mengingatkan tentang pentingnya mekanisme untuk pemekaran delapan desa itu. Terlebih, aspirasi pemekaran delapan desa itu tidak ada dalam nota penghantar eksekutif. <br /><br />“Pembentukan desa jangan prematur,” ungkapnya pada kalimantan-news.com, Kamis (29/12/2011).<br /><br />Demikian juga halnya dengan Muhammad yang masuk dalam panitia khusus pemekaran desa menceritakan kalau aspirasi delapan desa itu dalam bentuk proposal langsung dibawa Aron dan Nehemia dalam rapat panitia khusus. Enam proposal dari Nehemia dan dua proposal dari dari Aron. Syarif Alwi sebagai kepala bidang pemerintahan desa hanya menerima proposal dalam rapat tanpa sedikitpun memberi tanggapan. <br /><br />“Tidak pernah ada keputusan,” sebutnya.<br /><br />Mendengar penjelasan itu, peserta sidang kembali kondusif. Beberapa anggota dewan menyarankan agar pemekeran delapan desa dibahas pada rapat-rapat dewan tahun 2012. Mengingat, pemekaran perlu dibarengi dengan alokasi anggaran dan penyiapan perangkat. Bahkan masyarakat setempat harus mendapat sosialisasi untuk mencegah kemungkinan buruk pada masa mendatang. <br /><br />“Kita jadikan prioritas,” ungkap beberapa anggota legislative.<br /><br />Ketua DPRD Sekadau Aloysius kembali meminta pendapat 18 anggota dewan yang hadir pada rapat paripurna tentang pengesahan raperda pemekaran desa tanpa menyertakan delapan desa yang dibeberkan Aron dan Nehemia. <br /><br />“Pemekaran desa memiliki efek domino dan ini harus kita pertimbangkan,” jelas wakil ketua DPRD Isnaeni.<br /><br />Terhadap pertanyaan pimpinan dewan itu, semua anggota menyetujui sebagai jawaban. Senada, Bupati Sekadau Simon Petrus mengatakan tetap menghargai aspirasi pemekaran desa. Mengingat, esensi pemekaran adalah memperpendek rentang kendali pelayanan pemerintahan terhadap masyarakat. Selanjutnya menata desa menjadi lebih teratur dan baik. Hanya saja perlu persiapan matang dan melalui kajian mendalam. <br /><br />“Sependapat jadi program berikutnya,” ucap dia.<br /><br />Turut hadir dalam rapat pengesahan raperda pemekaran desa, rencana tata ruang wilayah Sekadau 2011-2031, dan penyertaan modal pemerintah Kabupaten Sekadau kepada Bank Kalbar sebesar Rp35,7 miliar adalah Kapolres Sekadau AKBP A Widihandoko, Wakil Bupati Sekadau Rupinus, dan beberapa kepala satuan kerja perangkat daerah Sekadau. <strong>(phs)</strong></p>

Berita Terkait

BBM Langka, Harga Eceran Tembus Rp30 Ribu per Liter — Warga Panik, DPRD Soroti Dugaan Permainan Distribusi
Pemkab Malinau Gelar Ibadah Syukur Tahun Baru 2026, Bupati Ajak Perkuat Persatuan dan Pelayanan
30 Lansia di Tarakan Diwisuda, Wawali Ibnu Saud: Tua Hanyalah Angka
Peringatan Bulan K3 Nasional, Wagub Tegaskan Pentingnya Keselamatan Kerja
Komisi III DPRD Melawi Desak Investigasi Perusahaan Sawit Nakal, Lahan Warga di HGU Harus Dikeluarkan
Bupati Shalahuddin Pimpin Apel Pagi di Dinas PERKIMTAN, Tekankan Peningkatan Kinerja 2026
Pastikan Pelayanan dan Distribusi Air Lancar, Komisi III DPRD Melawi Kunjungi PDAM Tirta Melawi
Wabup Sintang Dorong Pembangunan TPS Baru di Jerora Satu

Berita Terkait

Jumat, 13 Februari 2026 - 10:30 WIB

BBM Langka, Harga Eceran Tembus Rp30 Ribu per Liter — Warga Panik, DPRD Soroti Dugaan Permainan Distribusi

Kamis, 12 Februari 2026 - 21:14 WIB

Pemkab Malinau Gelar Ibadah Syukur Tahun Baru 2026, Bupati Ajak Perkuat Persatuan dan Pelayanan

Kamis, 12 Februari 2026 - 21:09 WIB

30 Lansia di Tarakan Diwisuda, Wawali Ibnu Saud: Tua Hanyalah Angka

Kamis, 12 Februari 2026 - 20:09 WIB

Peringatan Bulan K3 Nasional, Wagub Tegaskan Pentingnya Keselamatan Kerja

Kamis, 12 Februari 2026 - 19:25 WIB

Komisi III DPRD Melawi Desak Investigasi Perusahaan Sawit Nakal, Lahan Warga di HGU Harus Dikeluarkan

Berita Terbaru