Delapan Desa Disekitar Kawasan Siawan Belida Tolak Hutan Lindung

oleh
oleh

Sebanyak delapan desa yang terdiri dari sejumlah kecamatan menyatakan diri menolak terhadap hutan lindung yang rencananya akan masuk dalam disekitar kawasan Siawan Belida. Delapan desa tersebut terdapat diwilayah Kecamatan Bunut Hilir yiatu Desa Bunut Hulu, Desa Bunut Tengah, Desa Nanga Tuan, Desa Entibab , Kecamatan Embaloh Hilir yiatu Desa Keliling Sembulung, Desa Palapintas, Kecamatan Bika yiatu Desa Jelemuk, dan Kecamatan Mentebah yiatu Desa Tekalong. <p style="text-align: justify;">Sebelumnya di sekitar kawasan Siawan Belida telah diusulkan oleh Fauna Flora Internasional (FFI) dan bekerjasama dengan PT. Wana Hijau Nusantara (WHN) untuk melestarikan kawasan tersebut melalui restorasi ekosistem  yang diarahkan kepada program pengurangan emisi dari deforestasi dan degradasi hutan yang saat ini dikenal dengan istial REDD+.<br /><br />“Akan tetapi ada informasi yang tadinya Siawan Belida itu masuk dalam kawasan Hutan Produksi Konversi (HPK) berubah menjadi Hutan Lindung (HL), ini yang dikhawatirkan masyarakat sehingga masyarakat didelapan desa tersebut membuat surat pernyataan menolak Hutan Lindung yang ditujuhken kepada Menteri Kehutanan RI,” kata Sabinus M. Melano selaku Koordinator Kemitraan Masyarakar pada FFI-IP Kalimantan Barat saat ditemui kalimantan-news.com, Kamis (22/11/2012).<br /><br />Dijelaskan Melano bahwa masyarakat menolak apabila adanya rencana perubahan status kawasan dari Hutan Produksi Konversi menjadi Hutan Lindung, dengan pertimbangan hak masyarakat terhadap kawasan tersebut harus dipertahankan, kehidupan ekonomi masyarakat di kawasan Siawan Belida masih sangat bergantung kepada kawasan tersebut, kehidupan masyarakat di delapan Desa masih dibawah garis kemiskinan sehingga baiknya Pemerintah lebih mengutamakan upaya peningkatan kesejahteraan masyarakat dikawasan ini daripada merubah status kawasan menjadi Hutan Lindung yang akan lenbih memiskinkan masyarakat, serta antara SDM dan SDA belum memadai atau belum siap.<br /><br />“Jadi itulah alasan masyarakat menolak rencana perubahan status disekitar kawasan Siawan Belida, sebab mereka secara turun temurun sudah hidup dari hasil dan potensi hutan yang mereka miliki, seperti nelayan, madu, berburu, dan berkertergatungan dari hasil hutan bukan kayu, dan itu secara turun temurun sejak nenek moyang sampai saat ini,” paparnya.<br /><br />Menurut Melano, pihaknya dari FFI-IP bekerjasama dengan PT. WHN akan terus berupaya mengadakan konsultasi dengan masyarakat dalam pengelolaan kawasan melalui restonasi ekosistem.<br /><br />“Hingga saat ini memang belum ada pernyataa masyarakat secara tertulis untuk mendukung program FFI-IP akan tetapi masyarakat sudah menyampaikan menerima keberadaan Hutan Produksi Konversi jika dibandingkan dengan status kawasan Hutan Lindung, dan kami akan terus berupaya melakukan konsultasi kemasyarakat hingga perizinan keluar, dan nampaknya perizinan tersebut masih terganjal di Gubernur Kalbar,yang jelas kami akan melibatkan masyarakat untuk meningkatkan kesejahteraa masyarakat, yang secara turun temurun dilakukan hingga saat ini dengan tetap menjaga kelestarian hutan,” pungkasnya. <strong>(phs/foto: dok)</strong></p>