Delapan Kapal Dilarang Berlayar Akibat Gelombang Tinggi

oleh
oleh

Delapan kapal di Samarinda, Kalimantan Timur, dilarang berlayar akibat gelombang tinggi di Laut Jawa dan Laut Natuna. <p style="text-align: justify;">Administrator Pelabuhan (Adpel) Samarinda Amiruddin kepada wartawan, Kamis, menyatakan, larangan tersebut diberlakukan bagi kapal barang berbobot di bawah 100 GT (gross tonnage). <br /><br />"Kami terpaksa tidak memberikan izin berlayar karena cuaca buruk dan tingginya gelombang di Laut Jawa dan Laut Natuna. BMKG (Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika) Bandara Temindung Samarinda menyebutkan, ketinggian gelombang laut di Laut Jawa mencapai empat meter sementara di Laut Natuna bahkan hingga enam meter," kata Amiruddin. <br /><br />Dari kedelapan kapal yang dilarang berlayar itu, kata Amiruudin, dua di antaranya akan berlayar ke Batam, sementara enam lainnya hendak ke Pulau Jawa dan Papua. <br /><br />"Kapal yang hendak ke Batam yang jalur pelayarannya melalui Lau Natuna tersebut yakni dua unit `tugboat` Rizky 07 yang akan dijual dan sudah dua minggu kami larang berlayar. Sementara, enam kapal lainnya akan menuju Pulau Jawa dan Papua. <br /><br />"Larangan itu kami lakukan karena `free boat` (lambung timbul) kapal itu di bawah dua meter sehingga rawan terjadi kecelakaan jika melakukan pelayaran pada perairan dengan gelombang tinggi. Kapal yang memiliki `free boat` di atas empat meter masih diperbolehkan berlayar karena walaupun diterpa gelombang, kapal tersebut masih dapat bertahan," ujar Adpel Samarinda itu. <br /><br />Walaupun sempat diprotes beberapa perusahaan pelayaran, namun Adpel Samarinda tetap memberlakukan larangan berlayar bagi delapan kapal itu, katanya. <br /><br />"Keselamatan orang yakni ABK (anak buah kapal) dan awak kapal lainnya menjadi prioritas. Larangan berlayar itu sudah kami berikan sejak sebulan terakhir dan kapal itu akan kami izinkan berlayar setelah cuaca dianggap normal," kata Amiruddin. <br /><br />Secara signifikan larangan berlayar tersebut tidak mengganggu perekonomian di Samarinda. <br /><br />"Selama ini, angkutan sembako dari Pulau Jawa dan Sulawesi ke Samarinda tidak terganggu oleh cuaca sebab rata-rata kapal pengangkut sembako berukuran besar dan memiliki `free boat` di atas empat meter. <br /><br />Kapal yang dilarang berlayar itu hanya mengangkut barang seperti batu bara dan beberapa jenis barang yang tidak bersifat ekonomis dan jumlahnya tidak banyak sehingga secara tidak berdampak bagi masyarakat," katanya.. <br /><br />Tingginya gelombang laut di sejumlah perairan Indonesia, lanjut Amiruddin, juga tidak menggangu pelayaran kapal penumpang dari Samarinda ke Sulawesi Selatan. <br /><br />"Jalur pelayaran dari Samarinda ke Parepare, Sulawesi Selatan, melalui Laut Sulawesi dan saat ini tinggi gelombang laut hanya berkisar dua meter sehingga lalu lintas angkutan penumpang kapal laut tidak mengalami hambatan," kata Amiruddin. <strong>(das/ant)</strong></p>