Delapan Rumah Di Pelabuhan Kotabaru Runtuh

oleh
oleh

Delapan unit rumah warga di komplek Pelabuhan Empat Serangkai, Kabupaten Kotabaru, Kalimantan Selatan, tiba-tiba runtuh, namun tidak menimbulkan korban jiwa. <p style="text-align: justify;">Runtuhnya delapan unit rumah warga terjadi Minggu (12/6) sekitar pukul 15.30 Wita, kata Kepala Satuan Polisi Perairan Ajun Komisaris Polisi Rokhmadi melalui Briptu Situngkir saat ditemui di pos KPPP Pelabuhan Panjang Kotabaru, Senin.<br /><br />"Padahal kondisi laut dan angin saat itu biasa saja, tidak bergelombang," ujarnya.<br /><br />Tidak ada korban jiwa dalam peristiwa tersebut, namun kerugian hart benda belum dapat dipastikan.<br /><br />Camat Pulau Laut Utara Johannor saat berada di lokasi pelabuhan mengatakan, belum mengetahui secara pasti penyebap runtuhnya sekitar delapan unit di wilayah RT 11 Kelurahan Kotabaru Hulu tersebut.<br /><br />"Saat ini tim masih mencari penyebap dan melakukan pendataan kepada korban," kata dia.<br /><br />Para korban kini sebagian telah bergabung tinggal bersama keluarganya.<br /><br />Namun sebagian korban lainnya kini masih tetap tinggal di lokasi pelabuhan sambil mengamankan harta bendanya yang masih bisa diselamatkan.<br /><br />Hampir semua harta benda delapan keluarga tersebut runtuh ke laut dan tertimbun puing-puing rumah.<br /><br />Johan mengaku masih akan berkoordinasi dengan pemerintah daerah, karena beberapa waktu lalu pemerintah berencana merelokasi warga yang tinggal di loksi pelabuhan Empat Serangkai.<br /><br />Seperti yang diwartakan Agustus 2010, pada 8 Agutus Pemerintah Kabupaten Kotabaru, berencana merelokasi permukiman dan rumah toko di kompleks ‘Empat Serangkai’ di Jalan Pangeran Indra Kesuma Negara, Kotabaru, ke lokasi lain.<br /><br />"Mungkin persimpangan itu perlu dibangun bundaran dan kami perlu membuat ruang terbuka hijau, sehingga tidak ada salahnya ‘Empat Serangkai’ direlokasi," kata Bupati Kotabaru H. Irhami Rijani di Kotabaru, Rabu (18/8/2010).<br /><br />Dikatakannya, sebagian lokasi di kompleks ‘Empat Serangkai’ merupakan lahan milik pemerintah daerah sehingga tidak ada salahnya jika lahan tersebut kembali dimanfaatkan untuk fasilitas umum.<br /><br />"Tetapi lahan milik pemerintah daerah itu sebagian disertifikatkan oleh pribadi, tidak tahu bagaimana itu bisa terjadi," katanya. <strong>(phs/Ant)</strong></p>