Sesuai Keputusan Gubernur Kalbar No 807/BPMPD/2016 24 Nopember 2016 tentang penetapan desa atau kelurahan lokasi lomba program terpadu Peningkatan Peranan Wanita Keluarga Sehat dan Sejahtera (P2WKSS) Provinsi Kalbar tahun 2017-2018 dan surat Kepala DPMD Kabupaten Melawi No 400/110/DPMD tanggal 20 Maret 2017. Maka Desa Nanga Kalan ditetapkan sebagai lomba P2WKSS mewakili Kabupaten Melaawi. <p style="text-align: justify;">Berkaitan dengan hal itu, Camat Ella Hilir Syaripudin melakukan kunjungan kerja ke Desa Nanga Kalan dalam rangka melakukan pembinaan pertama. Ia mengatakan, pihaknya bersamaan dengan Kepala Desa Nanga Kalan sebelumnya sudah melakukan koordinasi kepada Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Melawi sebelum ada jadwal penilaian dari tim penilai lomba P2WKSS Propinsi Kalbar. <br /><br />“Harapan saya kegiatan inii jangan batal lagi seperti sebelumnya pelaksanaannya ditetapkan di Desa Natai Compa, terjalinnya komunikasi dari masyarakat, Pemerintah Desa, Pemerintah Kecamatan, Pemerintah Kabupaten, dan Pemerintah Propinsi terutama Pembinaan dari SKPD serta TP PKK kabupaten,” ujarnya.`<br /><br />Ini semua, lanjutnya, untuk suksesnya pembangunan Pemkab Melawi pada umumnya dan khususnya Desa Nanga Kalan dalam bidang P2WKSS. Yang mana meliputi 10 program pokok PKK, PAUD dan Tanaman Obat Keluarga (Toga). <br /><br />“Karena kegiatan ini menjadi tanggungjawab bersama mulai dari jenjang tingkat desa, tingkat kecamatan, tingkat kabupaten dan tingkat provinsi, sehingga tujuan program P2WKSS untuk meningkatkan pengetahuan dan keterampilan serta sikap perilaku positif wanita dapat tercapai sebagaimana diharapkan,” jelasnya. (KN)</p>


















