Masyarakat Desa Tanjung Perada Kecamatan Tempunak boleh berbangga hati karena salah satu tempat pelayanan bagi masyarakat desa setempat telah selesai pembangunannya berupa Kantor Kepala Desa yang berlokasi di Jalan Patih Muda. <p style="text-align: justify;">Kepala Desa Tanjung Perada, Asen mengungkapkan dengan selesainya pembangunan Kantor Kepala Desa ini, akan semakin mempermudah pelayanan kepada masyarakat sekaligus menambah semangat kepada petugas setempat dalam memberikan pelayanan.<br /><br />“Saya berharap bangunan kantor Kepala Desa ini tidak sekedar menjadi simbol adanya pemerintahan desa, namun lebih daripada itu adalah untuk mempermudah pelayanan kita kepada masyarakat,” ungkapnya belum lama ini di Tempunak.<br /><br />Menurutnya, kantor kepala desa ini dibangun dengan anggaran yang berasal dari ADD tahun 2011.<br /><br />“Ini murni dari ADD tahun 2011,” ungkapnya.<br /><br />Kantor kepala desa baru ini dibangun dengan membongkar bangunan lama yang sudah tidak layak lagi untuk bangunan pelayanan.<br /><br />“Setelah dilakukan musyawarah, bangunan lama kita bongkar,”kata Asen.<br /><br />Bangunan kantor desa yang baru ini berukuran 8 X 10 meter persegi yang terdiri dari 6 ruangan dan dibangun diatas tanah kas desa seluas 30 X 15 meter persegi.<br /><br />Asen mengungkapkan bangunan yang baru tersebut sudah dipergunakan untuk pelayanan masyarakat, namun belum diresmikan.<br /><br />“Kita berharap Bupati atau Wakil Bupati yang dapat meresmikannya,” ujarnya.<br /><br />Dirinya juga menyatakan, bangunan yang baru ini berdiri tepat satu tahun kepemimpinannya sebagai kepala desa. Desa Tanjung Perada terdiri dari 3 dusun yakni teminjau, kantuk hilir, dan mensiat tanjung dengan jumlah penduduk mencapai 1.600 jiwa.<strong>(*)</strong></p>


















