SINTANG, KN – Bupati Sintang, Jarot Winarno, menghadiri sekaligus mendeklarasikan dua desa di Kecamatan Ketungau Tengah sebagai desa Open Defecation Free (ODF) atau Stop Buang Air Besar Sembarangan.
Ke dua desa tersebut yakni Desa Tanjung Sari dan Desa Senangan Jaya. Deklarasi ODF ini di pusatkan di Desa Tanjung Sari, Selasa (22/9/2020).
Kepala Desa Tanjung Sari, Sanjan mengatakan proses menuju sebagai desa ODF ini sangatlah sulit, karena sejak awal di rencanakan bersama tim dari Puskesmas Kecamatan Ketungau Tengah, bagaimana menyakinkan masyarakat tentang pola hidup bersih dan sehat dari kebiasaan-kebiasaan yang sering di lakukan selama ini.
Terlebih kata Sanjan, pihak desa di tantang pemerintah daerah apakah desa Tanjung Sari siap menjadi desa ODF.
“awalnya sangat berat bagi kami, yang pertama dianggaranya, yang kedua sangat berat terkait sumber daya manusianya, namun saat ini Puji Tuhan masyarakat sudah boleh sadar, paham tentang apa itu ODF sebenarnya”kata Sanjan.
Kemudian lanjut Sanjan, selaku kepala desa, sejak 2016 lalu pihak desa sudah menganggarkan dari dana desa untuk pembanguna WC warga, hinggalah sampai 2020 ini semua pembangunannya selesai sehingga Desa Tanjung Sari di deklarasikan sebagai salah satu desa ODF di Kabupaten Sintang.
Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Sintang, Harysinto Linoh mengatakan total desa ODF di Kabupaten Sintang sampai saat ini berjumlah 63 desa ODF, dimana Desa Tanjung Sari ini merupakan desa ke-60 dan Desa Senangan Jaya ke-61 sebagai desa ODF.
“di kecamatan Ketungau Tengah ini baru 5 desa yang sudah ODF, masih ada 24 desa yang belum ODF, sehingga ini merupakan tanggung jawab kecamatan bersama puskesmasnya, agar program ini terus di lanjutkan agar semua desa di ketungau tengah ini bisa ODF semuanya, agar masyarakatpun merasakan manfaat dari desa ODF” ucap Sinto.
Sinto pun berpesan kepada masyarakat Desa Tanjung Sari dan Desa Senangan Jaya agar menjaga apa yang telah di capai ini, sehingga menuju masyarakat sehat itu bisa di wujudkan bersama-sama. Terlebih kata Sinto, desa ODF ini merupakan program pemerintah untuk meningkatkan derajat kesehatan masyarakat sehingga ini akan berjalan terus.
“desa ODF ini yang sudah terbentuk harus di jaga, jangan setelah deklarasi, wc nya di tinggal, tidak di rawat. Ini tanggung jawab pak kades, masyarakat, semua di rawat” pesan Sinto.
Sementara itu, Bupati Sintang, Jarot Winarno menjelaskan bahwa masalah kesehatan di saat ini adalah stunting atau katai/pendek.
“tinggi badan tidak sesuai dengan umur, Sehingga kalau kita melakukan kebersihan lingkungan yang di sebut dengan sanitasi total berbasis masyarakat, ada kebersihan lingkungan yang bisa di lakukan masing-masing rumah tangga itu ada lima yakni, tidak buang air besar sembarangan, cuci tangan, jaga kebersihan makan dan minuman, buang sampah pada tempatnya dan limbah rumahan tidak mengotorkan lingkungan agar kualitas masyarakat lebih sehat”.
Menurut Jarot, deklrasi ODF ini merupakan perjuangan di bidang kesehatan dan aspek budaya dalam rangka mengajak masyarakat bahwa menjaga pola hidup bersih dan sehat itu sangat penting.
“kita tunjukan bahwa kita yang di kampung-kampung nda ada yang buang air besar sembarangan, bila perlu pak Kades buat Perdes agar masyarakat tidak buang air besar sembarangan. Kalau ada orang luar buang air besar sembarangan tegur, kalau perlu tangkap”pesan Jarot.(Wr)