Dewan Akui Pelayanan Kesehatan Kapuas Hulu Membaik

oleh
oleh

Saat ini Pemerintah Kabupaten Kapuas Hulu dan DPRD Kapuas Hulu tetap berkomitmen memajukan pelayanan kesehatan di Kabupaten Kapuas Hulu. Yang menjadi dambaan masyarakat Kapuas Hulu yiatu pelayanan yang memuaskan, perlu diakui saat ini pelayanan kesehatan di Kabupaten Kapuas Hulu sudah cukup baik dari sebelumnya, demikian dikatakan Anggota DPRD Kapuas Hulu Rajuliansyah kepada Wartawan belum lama ini. <p style="text-align: justify;">Dijelaskannya yang sangat membantu masyarakat yiatu  dengan  ada Jamkesmas. Bahkan menurut Rajuliansyah yang merupakan Wakil Ketua Komisi A, untuk 2012 akan diadakan lagi Jamkesda. <br /><br />“Jamskesmas ini cukup membantu masyarakat Kita yang hendak berobat, dan Tahun depan Kita akan perjuangkan Jamkesda, dengan demikian tidak ada alasan masyarakat lagi yang tidak mampu tidak mendapatkan pelayanan kesehatan,” ungkapnya.<br /> <br />Tidak hanya itu pria yang merupakan politisi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) ini menekankan agar pihak terkait terutama Rumah Sakit untuk tidak membedakan  pasien yang menggunakan Jamkesmas dan Jamkesda dengan pasien umum yang tidak menggunakan jamkesmas. <br /><br />“Kita harapkan pihak Rumah Sakit tidak pandang buluh dalam memberikan pelayanan, semuanya berhak mendapat perlakuan yang sama, apalagi ini urusan kesehatan, bahkan nyawa,” tuturnya.<br /><br />Selain itu Rajuliansyah juga meminta  kepada Pemkab Kapuas Hulu agar untuk bidang pelayanan Kesehatan masyarakat alokasi dana APBD mendatang diperbesar sehingga apa yang diperlukan dalam peningkatan pelayanan terpenuhi, dan bagi petugas kesehatan baik yang berada di Rumah Sakit maupun yang berada di Puskesmas-Puskesmas yang ada di pelosok-pelosok jangan sampai melakukan pungutan liar. <br /><br />“Jadi semua harus bekerja sesuai aturan yang ada, jika memang tidak ada pungutan biaya, petugas jangan memungut pasien, apalagi jika masyarakat yang benar-benar tidak mampu, Saya rasa hal ini jangan sampai terjadilah, “ pungkasnya.<strong>(phs)</strong></p>