Dewan Habiskan Rp 315 Juta

oleh
oleh

Memasuki masa serap aspirasi (reses) anggota DPRD Sintang telah mendatangi warga, wajib dimanfaatkan seluruh elemen masyarakat Sintang, untuk menyampaikan aspirasi terkait permasalahan yang selama ini dihadapi masyarakat. <p style="text-align: justify;">Pasalnya, seluruh wakil rakyat tersebut, dibekali pendanaan  yang cukup besar, untuk melaksanakan reses selama satu minggu, di beberapa titik dalam daerah  pemilihan masing-masing anggota DPRD. <br /><br />“Kalau anggaranya, setiap anggota dapat Rp 9 juta potong PPh,” kata Sekwan DPRD Sintang Abdul  Sufryadi Rabu(09/10/2013)<br /><br />Dengan demikian, lanjut Sufryadi jika satu anggota DPRD Sintang mendapatkan bekal sebanyak Rp 9  juta, dikalikan dengan 35 jumlah anggota DPRD, maka anggaran yang dikucurkan untuk pelaksanaan  reses itu mencapai Rp 315 juta untuk setiap pelaksanaan reses. Tetapi manfaatnya banyak, karena  aspirasi dari masyarakat, bisa langsung ditampung,” terang dia</p> <p style="text-align: justify;"><br />Di tanya seberapa besarkah efektifitas pelaksanaan reses dalam mewujudkan aspirasi dari masyarakat,  terutama dalam pengembangan wilayah yang kaitanya dengan sarana dan prasarana umum, bagi  kepentingan masyarakat?  Abdul mengatakan  Malah, lebih efektif, karena langsung. Misalkan ada  keluhan dari masyarakat, bukan keluhan sih, tetapi menyampaikan, terutama masalah sarana dan prasarana. Infrastruktur lah, itu akan langsung kita sampaikan ke SKPD terkait, terutama Bappeda,  jadi lebih efektif, karena langsung,” beber Mantan Camat Kayan hulu ini<br /><br />Namun, bukan berarti seluruh aspirasi yang disampaikan masyarakat, akan langsung diajukan untuk  segera direalisasikan SKPD terkait di Pemda Sintang. Pasalnya, pihaknya juga memberlakukan skala  prioritas, terhadap seluruh aspirasi yang diajukan masyarakat.</p> <p style="text-align: justify;">“Tetap tergantung pokok permasalahanya. Misalnya, ada permasalahan baru yang disampaikan, lalu ada  juga masalah tetapi sebelumnya sudah terserap. Kalau yang seperti itu, istilahnya tinggal kita  evaluasi, hasil yang dirasakan masyarakat itu bagaimana. Yang jelas, hasil reses disampaika ke  Ketua DPRD, lalu Ketua yang menyampaikannya ke Sekwan untuk diinventarisir dari Sekwan, baru  sampaikan ke SKPD terkait, terutama Bappeda,’ pungkas dia(*)</p>