Dewan Harapkan Tindak Tegas Pelaku Penyalahgunaan Narkotika

oleh
oleh
Ketua DPRD Sintang, Florensius Ronny

SINTANG, KN – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sintang Florensius Ronny menyatakan dukungannya pada pihak kepolisian untuk menindak tegas pelaku penyalahgunaan narkoba.

“Saya mendukung tindakan tegas pada pelaku penyalahgunaan narkoba agar anak-anak muda tidak terjebak oleh pengaruh buruk narkotika,” kata Ronny.

Kepada generasi muda, politisi Nasdem ini mengajak untuk melakukan kegiatan positif dan tidak terjebak pergaulan yang bisa menjerumuskan pada jurang narkotika.

“Mari kita berkarya, hindari narkoba. Karena kita semua sudah tahu dampak negatif dari narkortika tersebut,” katanya.

Agar anak muda tidak terjerumus dengan narkoba, politisi muda ini menekankan pentingnya peran orang tua dalam pengawasan terhadap anak-anaknya. Baik untuk mengawasi pergaulan anaknya maupun memberi pemahaman mengenai dampak buruk dan akibat yang ditimbulkan bila terjerat narkoba.

“Orang tua harus selalu memperhatikan anaknya. Cek keberadaan anaknya jika pergi terlalu lama. Kan sekarang sudah canggih, tinggal di telpon atau di Video Call, itu lebih jelas lagi” katanya.

“Narkoba ini selain merusak tubuh kata Ronny, juga mengancam masa depan. Oleh karena itu, mari hindari narkoba dan perbanyak kegiatan positif. Selain itu juga selalu mendekatkan diri pada Tuhan. Untuk menghindari pengaruh buruk narkoba, penting sekali untuk selektif dalam memilih teman,” sambung dia.

Menurut Badan Narkotika Nasional (BNN), narkoba merupakan masalah serius yang menyita perhatian dunia termasuk Indonesia. Bahkan Presiden telah menetapkan Indonesia secara nasional darurat narkoba.

Ada beberapa indikator yang menyatakan Indonesia darurat narkoba. Pertama, jumlah 250 juta lebih penduduk Indonesia merupakan pangsa pasar menggiurkan bagi para produsen narkoba.

Kedua Indonesia yang sebagian besar dikelilingi lautan dan perbatasan dengan jalan tikus sangat banyak, rawan dijadikan jalur masuk narkoba. Kemudian, Lapas belum membuat para bandar narkoba kapok. Serta adanya keterlibatan oknum.(TM)