Anggota Komisi B DPRD Provinsi Kalimantan Barat, Soemitro mempertanyakan kelanjutan sejumlah kawasan industri yang ada di provinsi itu karena minim realisasi. <p style="text-align: justify;">"Salah satunya yang perlu mendapat perhatian Kawasan Industri Semparuk (KIS) yang ada di Kabupaten Sambas," kata Soemitro saat dihubungi di Pontianak, Kamis.<br /><br />Ia mengaku, termasuk yang memperjuangkan KIS tersebut ketika masih aktif sebagai birokrat.<br /><br />Namun, lanjut dia, setelah bertahun-tahun belum ada realisasi pembangunan industri di kawasan itu.<br /><br />"Padahal sudah banyak kajian-kajian untuk kawasan industri," ujar Soemitro, politisi Partai Hanura.<br /><br />Ia mengungkapkan, KIS yang diusulkan Kalbar itu sebenarnya sudah dianggap tepat oleh pemerintah pusat untuk dijadikan sebuah kawasan industri.<br /><br />"Tetapi percuma saja kalau tetap ditangani oleh Kawasan Pengembangan Ekonomi Terpadu (Kapet), karena Kapet tidak mempunyai kewenangan," kata dia menegaskan.<br /><br />Selain itu, ada sejumlah perubahan dalam peraturan mengenai sebuah kawasan industri yang sudah mengalami perubahan.<br /><br />Ia mencontohkan, untuk luas lahan di KIS yang disiapkan 36 hektare, dari yang disyaratkan minimal 24 hektare sebelumnya.<br /><br />"Namun sekarang aturannya sudah berubah. Minimal luas untuk kawasan industri sudah 50 hektare," ujarnya.<br /><br />Ia melanjutkan, mau tidak mau harus ditambah luas lahannya. Konsekuensinya ada penambahan biaya untuk pembebasan lahan.<br /><br />"Belum lagi kalau semakin lama, masyarakat akan semakin mempertanyakan," katanya mengingatkan.<br /><br />KIS terletak di tepi jalan utama menuju ke Kota Sambas dari Pontianak. Jaraknya sekitar 190 kilometer dari Pontianak. <strong>(phs/Ant)</strong></p>


















