Dewan Melawi Minta PU Buat Perencaaan Yang Matang

oleh
oleh

Ditahun 2017 ini, banyak yang berharap menjadi tahun perbaikan. Begitu juga dengan pihak Legislatif di Melawi. Mereka meminta agak pihak eksekutif, dalam melaksanakan pembangunan haruslah tuntas dengan perencanaan yang matang serta bisa melihat skala prioritas dan yang bukan prioritas. <p style="text-align: justify;">Seperti yang disampaikan Ketua Komisi B DPRD Melawi, Ardeni. Ia mengatakan pemerintah dalam hal ini Dinas Pekerjaan Umum (DPU) Melawi, dalam melaksanakan pembangunan infrastruktur jalan, bisa melaksanakannya dengan tuntas, terutama dimulai dari perencanaan, harus benar-benar melihat kondisi lapangan.<br /><br />"Ya, kita minta Dinas PU untuk melaksanakan perencanaan pembangunan benar-benar tuntas. Perencanaannya jangan hanya diatas meja. Tapi harus melihat kondisi dilapangan. Mana yang layak diberikan pembangunan dan mana yang tidak," kata Deni saat ditemui di ruangan kerja Ketua DPRD Melawi, Rabu (4/1). <br /><br />Sebab, lanjut Deni, dirinya melihat pada tahun 2016, ada pembangunan jalan yang dianggapnya belum menjadi prioritas namun dilkukan pembngunan, sementara jalan yang mengalami rusak parah dan membutuhkan peningkatan atau perbaikan segera belum dilaksanakan. <br /><br />"Saya menganggap ditahun 2016, ada pembangunan jalan yang tidak terlalu penting, namun didahului dibangun. Yakni jalan dua jalur menuju DPRD Melawi yang menggunakan dana DAK. Padahal menurutnya, itu belumlah menjadi prioritas. Sementara jalan dari Tahlut ke simpang Desa Kebebu yang dipenuhi banyak lubang serta lumpur, tidak diprioritaskan," bebernya.<br /><br />Namun hal itu, lanjut Deni, anggaplah menjadi contoh dan pelajaran bagi semua pihak. Agar kiranya ditahun 2017 ini bisa lebih bijak dalam segi pembangunan. Mana yang harus diprioritaskan dan mana yang belum. Sehingga masyarakatpun bisa merasakan pembangunan yang benar-benar untuk kepentingan umum.<br /> <br />Selanjutnya, Kata Deni, pihak DPRD meminta agar kiranya dalam mengalokasikan dana DAK khususnya untuk infrastruktur jalan, Pemerintah bisa berkoordinasi dengan pihak DPRD. Hal itu, agar pengaloksian yang dianggap belum menjadi prioritas bisa dialihkan ke yang lebih prioritas.<br /><br />"Karena selama ini, penempatan selama ini saya anggap banyak yang belum pas dan belum layak. Karena kami komisi B ini mempunyi tanggungjawab untuk mengawasi dan mengetahui lansung. Selama ini dalam pengaloksian dana DAK, baik di PU, Disdik maupun di Dinkes, kurang melibatkan DPRD," paparnya. (KN)</p>