Ketua Komisi B DPRD Kabupaten Sintang, Harjono minta Dinas Perindustrian Perdagangan Koperasi dan UKM (Disperindagkop dan UKM) Kabupaten Sintang untuk segera mengfungsikan Pasar Kapuas Raya. <p style="text-align: justify;">Menurut Harjono, pada saat penyampaian rekomendasi Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPj) Bupati Sintang Tahun 2015 lalu, pihaknya sudah meminta Bupati Sintang melalui Disperindagkop dan UKM Kabupaten Sintang untuk segera merelokasi para pedangan agar menempati bangunan pasar yang baru, pinta Harjono.<br /><br />“Kalau sudah selesai mengapa hingga saat ini belum juga di fungsikan, kan kasihan mereka yang sudah bertahun-tahun tinggal di sepanjang jalan yang sempit” Kata Politisi Golkar ini.<br /><br />Sekedar diketahui kebakaran yang menghanguskan sekitar 200 kios tersebut terjadi pada Senin (11/2/2013) lalu dan kini bangun kios yang terbakar sudah berdiri megah, namun hingga hari ini belum juga di fungsikan. (KN)</p>