Dewan Minta KPU Melawi, Croscek DPT

oleh
oleh

Ketua Komisi A DPRD Melawi, H. Hamri Huu, meminta pihak KPU untuk terus mengcroscek data pemilih yang ada. Sebab jumlah Penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT) yang diplenokan KPU Melawi Sabtu (3/10) malam di Hotel rajawali kemarin, sebanyak 160.434 masih cukup tinggi jika dibandingkan DPT Pilres. <p style="text-align: justify;">“Jika kita dibandingkan DPT Pilres tahun lalu yang berjumlah  152.330, dengan jumlah DPT yang diplenokan kemarin sebanyak 160.434, maka terjadi penambahan sebanyak 8013. Jumlah tersebut yang harus dikroscek benar-benar, jangan sampai yang meninggal pun masih ada dalam data dan ada data yang doble,” ungkapnya ditemui di DPRD Melawi, Senin (5/10).<br /><br />Pria yang juga akrab disapa Ngah Ri itu mengatakan, pihak KPU juga tidak ada melakukan pendataan lansung dari rumah ke rumah, hal itu terbukti karena diriya saja tidak pernah didatangi pihak yang mendata terebut.<br /><br />“Pihak KPU kan tentunya sudah mendata ulang. Nah, saya saja tidak pernah didatangi untuk didata. Apakah memang data yang digunakan menggunakan data lama dan hanya mencari tambahan saja. Ini yang harus kita tanyai,” ucapnya.<br /><br />Ngah Ri juga mengatakan, pihak Komisi A DPRD Melawi, yang memang membidangi politik, hingga saat ini tidak ada disurati mengenai penetapan DPT tersebut. “Nah, jika sudah disurati, kami akan pelajarinya. Apabila data tersebut ada yang dianggap tidak masuk akan, maka akan kami sampaikan ke KPU,” ucapnya.<br /><br />Sementara itu, Wakil Ketua DPRDMelawi, Drs. Kluisen mengatakan. Kinerja KPU sudah bagus, yang mana sebelumnya DPS mencapai 172.193 pemilih, dari hasil perbaikan KPU menjadi 160.434 pemilih. Artinya KPU sudah bekerja. <br /><br />“Namun, meskipun sudah ditetapkan sebagai DPT, dengan sisa waktu yang ada KPU harus terus melakukan perbaikan lagi. Sebab tidak menutup kemungkinan dengan penambahan pemilih sebanyak 8 ribu lebih tadi, banyak yang doble atau yang sudah meninggal masih masuk data,” ucapnya.<br /><br />Lebih lanjut Kluisen mengatakan, dengan terus dilakuka perbaikan oleh KPU, maka masyaraat yang merasa tidak pernah didata, juga bisa menyamlaikannya ke KPU. Begitu pula dengan data pemilih yang sudah tidak ada, bisa dihilangkan, sehingga penambahan daftar pemilih tidak begitu besar seperti saat ini.<br /><br />“Artinya, dengan ditetapkan sebaagai DPT, jangan sampai perbaikan juga terhenti sampai disitu,”ungkapnya.<br /><br />Sementara Ketua KPU Melawi, Julita, jauh-jauh hari sebelum penetapan DPT dilaksanakan, juga sudah berkomitmen, bahwa, meskipun DPT ditetapkan, namun pihaknya terus melakukan perbaikan-perbaikan data pemilih. Di kecamatan mana-mana ssaja yang menurut masyarakat masih sangat tinggi, maka itu akan dioperbaiki lagi sesuai atau tidak.<br /><br />“Walau sudah ditetapkan, pihaknya tetap akan melakukan perbaikan terhadap data pemilih yang telah masuk di dalam DPT. Apalagi masih ada tahap DPTB (Daftar Pemilih Tetap Tambahan) 1 dan 2 untuk mengakomodir pemilih yang belum masuk dalam DPT. Tanggal 12 Oktober kita sampaikan DPT ke setiap PPS. Nanti masyarakat diminta untuk kembali mengecek pengumuman DPT di kantor desa. Kalau memang namanya belum terdaftar, silahkan menghubungi PPS. Nanti akan ada masa pendaftaran akan dibuka dari tanggal 13-20 Oktober,” terangnya.<br /><br />Dikatakannya, ia juga meminta akan meminta PPS untuk tetap mengecek pemilih yang tidak memenuhi syarat atau ganda. Begitupula pada masyarakat, bila saat mengecek DPT ada menemukan indikasi pemilih yang tak memenuhi syarat seperti orang yang sudah meninggal, sudah pindah, atau terdaftar dua kali untuk melaporkan ke PPS. <br /><br />“Nanti PPS akan mencoret pemilih tersebut dari DPT,” katanya.<br /><br />Julita pun menerangkan, DPT setelah ditetapkan dalam pleno KPU tidak akan mengalami perubahan angka. Hanya pemilih tetap bisa dicoret bila memang tak memenuhi persyaratan. Dikatakan Julita, DPT menjadi acuan bagi KPU untuk mencetak surat suara. (KN)</p>