Dewan Minta Penangkapan Gula Malaysia di Pertimbangkan

oleh
oleh

Anggota Komisi B, DPRD Kabupaten Kapuas Hulu, Kusfery Ac meminta agar ada pertimbangan khusus dari aparat penegak hukum terkait penangkapan gula asal Negara Malaysia yang ada di wilayah Kabupaten Kapuas Hulu. <p style="text-align: justify;">Pasalnya masyarakat khususnya disejumlah kecamatan hingga saat ini masih ketergantungan dengan gula asal Malaysia.<br /><br />“Kita minta petugas untuk melihat situasi di Kapuas Hulu ini yang masih ketergantungan dengan barang-barang dari Negara tetangga, apalagi kalau itu menyangkurt kebutuhan masyarakat, saat ini Saya dengar informasi masyarakat sudah mengeluhkan tidak ada gula, kalaupun ada harganya cukup mahal, mencapai 14.000/kg-nya.” ungkap pria yang juga merupakan Ketua Pemuda Pancasila Kapuas Hulu,diruang kerjanya, Senin (02/04/2012).<br /><br />Dikatakan dirinya tidak mempersalahkan para penegak hukum yang melakukan penangkapan gula beberapa hari lalu, namun menurutnya dalam penegakan atau penertiban barang-barang asal Malaysia petugas juga jangan sampai tembang pilih, apa lagi  jika masyarakat membeli barang Malaysia masih didalam kawasan NKRI, <br /><br />"Hal tersebut harus benar-benar dipertimbangkan, jangan sampai menimbulakan gejolak ditengah masyarakat," tegasnya<br /><br />Selain itu Kusfery juga meminta agar sebelum dilakukan penangkapan atau penertiban barang-barang asal Malaysia, petugas terlebih dahulu harus melakukan sosialisasi bersama dengan Pemerintah Daerah melalui instansi terkait yaiatu Disperindagkop  bekerjasama dengan petugas terkait. <br /><br />“Masyarakat Kita tidak tahu mana yang illegal dan mana yang legal, masyarakat tahu-tahunya barang yang mereka butuhkan ada tersedia dan harganya bisa terjangkau, jika mengharapkan gula asal pulau Jawa, sampai ke Kapuas Hulu harganya sudah pasti mahal, dan saat ini masyarakat sudah mulai mengeluhkan masalah gula, khususnya disejumlah Kecamatan,” tuturnya.<br /><br />Tidak hanya dirinya menilai bahwa selama ini terkait keluar masuknya barang-barang asal Malaysia melalui daerah perbatasan, ada unsur pembiaran dari aparat penegak hukum. Menurutnya jika memang ingin ditertibkan, gula jangan sampai dibiarkan lolos dari daerah perbatasan kemudian ditangkap diluar Kecamatan Badau.<br /><br />“Jika memang masyarakat itu salah membawa barang-barang asal Malaysia kenapa dibiarkan lolos dari daerah perbatasan yang dijaga ketat oleh petugas disetiap jalan-jalan setapak, apalagi gula yang puluhan ton, baru ditangkap setelah melewati Kecamatan Badau, inikan petugas juga harus jeli, masyarakat Kapuas Hulu masih berketergantungan dengan barang asal Malaysia,” pungkasnya. <strong>(phs)</strong></p>