Dewan Minta Presiden Surati Kepala Daerah Lakukan Penanganan Kebakaran Hutan

oleh
oleh

Anggota Komisi IV DPR prihatin terhadap bencana kabut asap yang terjadi di beberapa wilayah Indonesia. Presiden sebagai kepala negara diminta segera mengirimkan surat kepada Pemerintah Daerah untuk berupaya menangani kebakaran yang menyebabkan kabut asap. <p style="text-align: justify;">“Presiden harus mengirimkan surat kepada Kepala daerah yang langganan kebakaran hutan dan lahan di daerahnya, seperti di Sumatera dan Kalimantan, supaya tidak terjadi pembabakaran lahan,”kata Luther Kombong, dari partai Gerindra, di (8/10/2015), di Gedung DPR.  <br /> <br />Selainjutnya Pemerintah Daerah bersama Kementerian Kehutanan dan Lingkungan Hidup  harus pro aktif bekerja sama dengan TNI dan Polri untuk turun kemasyarakat mensosialisasikan pencegahan dan penanganan kebakaran hutan dan lahan. Karena memadamkan api lebih sukar dari menjaga, kalau itu disosialisasikan kepada rakyat, tidak mungkin rakyat akan membakar lahannya.<br /> <br />Kalau lahan yang terbakar berada di areal lahan perusahaan, dia setuju diberikan sanksi kepada perusahaan itu. “Saya melihat pemerintah lebih menyalahkan perusahaan-perusahaan itu yang bergerak dibidang sawit maupun HTI. Saya setuju kalau diberikan sanksi namun coba dilihat kondisi dan kejadiannya,”cetusnya.<br /> <br />Sekarang ini, pemerintah berusaha mematikan api itu, yang menurutnya sulit untuk dilakukan. Asap yang ditimbulkan dari lahan gambut hanya dapat dipadamkan oleh hujan. Karena apapun yang akan dibuat oleh pemerintah saat ini, misalkan Pemerintah akan mensewa seluruh pesawat untuk memadamkan api di lahan gambut yang tersebar ini tidak mungkin cukup.<br /> <br />“Mestinya hal pencegahan sebelum terjadi sudah dilakukan, seluruh personil dan alatnya suadah tersedia. Ini pengalaman pemerintah jangan terulang lagi, harus ada perhatian dari pemerintah pusat dan pemerintah daerah untuk mencegah timbulnya api”tegas Luther. (Parlemen/as/Kn)</p>