Kinerja Kepala Dinas Kependudukan Kabupaten Sintang menjadi sorotan utama dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Sintang yang mengagendakan pandangan umum fraksi-fraksi DPRD Sintang di Gedung DPRD Sintang, Rabu (13/2/2013) kemarin. <p style="text-align: justify;">Kepala Dinas Kependududkan dinilai lalai terhadap surat dari Mendagri terkait permintaan perbaikan data penduduk Kabupaten Sintang 18 bulan menjelang Pemilu 2014.<br /><br />Fraksi Golkar, Fraksi PDIP, Fraksi Kerakyatan dan Fraksi PKPI mengkritisi Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil yang tidak membalas surat yang telah diminta tiga kali oleh pemerintah pusat. <br /><br />Kelalaian ini berakibat merugikan Kabupaten Sintang, karena hampir 10 tahun terkahir Kabupaten Sintang tidak mengalami pertambahan penduduk, bahkan kehilangan sekitar 18.000 lebih penduduk setelah dilakukan verifikasi oleh Dirjen Kependudukan Kementerian Dalam Negeri.<br /><br />Jumlah penduduk ini sangat berpengaruh pada pembangunan, terutama pada pengalokasian Dana Alokasi Umum (DAU) dari pemerintah pusat yang di luncurkan untuk Kabupaten Sintang. <strong>(ast)</strong></p>