Dewan, Pembangunan dan Persemian IPA Dapat Menanggulangi Kekurangan Air Bersih

oleh
oleh

Senin (30/5/3016) lalu Bupati Sintang, Jarot Winarno meletakan batu pertama pembangunan Instalasi Pengolahan Air (IPA) dengan berkekuatan 80 liter/ Detik di Desa Sungai Ana, Kecematan Sintang serta meresmikan Instalasi Pengolahan Air (IPA) dengan debit air 40 liter perdetik di Kelurahan Kedabang, Kecamatan Sintang, Kabupaten Sintang, Kalimantan Barat. <p style="text-align: justify;">Pada peletakan batu pembangunan (IPA) di Sungai Ana dan Peresmian IPA di Sungai Ringin, bupati didampingi Ketua DPRD Sintang, Sekretaris Daerah, Forkopimda, Pimpinan SKPD, perwakilan Kepala Dinas PU Provinsi Kalimantan Barat, Kementrian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, pimpinan BUMN, pimpinan BUMD, Camat, Lurah serta Kepala Desa.<br /><br />Bupati Sintang, Jarot Winarno dalam sambutannya mengatakan, air baku yang bersih menjadi tantangan yang dihadapi oleh masyarakat, karena sesuai dengan persentase bahwa, air bersih di Kabupaten Sintang masih sebesar 5,24%, jadi dengan adanya IPA ini kiranya dapat menanggulangi,  untuk memenuhi kebutuhan air bersih yang menjadi kebutuhan pokok masyarakat, jelas Jarot.  <br /><br />Sementara Ketua DPRD Sintang, Jeffray Edward mengatakan memiliki air minum yang bersih dan berkualitas menjadi dambaan masyarakat kota Sintang, dimana selama ini khususnya warga Sintang masih menggunakan air baku PDAM.<br /><br />Jadi, dengan adanya peresmian IPA di Sungai Ringin Serta pembangunan IPA di Sungai Ana dapat memotivasi para jajaran PDAM untuk tetap selalu semangat dalam bekerja dan melayani masyarakat, namun apalah artinya kalau hanya fisik yang dibangun jika tidak ditopang dengan faktor dari manusia, Kata Jeffray,<br /><br />Sementara Direktur PDAM Kabupaten Sintang, Susanti mengatakan, dengan adanya  di Sungai Ringin ini setidaknya bisa membuat masyarakat sedikit lega, karena jangkauan yang akan dituju yaitu mulai dari simpang Tugu Jam hingga ke Bandar Udara Tebelian dengan jumlah kurang lebih 16000 jiwa bisa terlayani.<br /><br />Kepala Satuan Kerja Peningkatan Kinerja Penyediaan Air Minum dan Sanitasi Provinsi Kalimantan Barat, Muhammad Ali Tasrik mengatakan Air minum merupakan kebutuhan pokok masyarakat, itulah sebabnya air bersih perlu diatur, dengan menggunakan sistem pengaturan air minum yang berstandar dari segi kualitas, kuantitas, karena air bersih merupakan sarana sebagai wujud pelestarian sumber daya air, dalam pengelolaan penyelenggaran SPAM harus sesuai prosedur dengan memperhatikan limbah dan sampah agar lingkungan terhindar dan terlindung dari pencemaran, katanya.(DK/KN)</p>