Dewan : Pembangunan Pasar Desa Tidak Sesuai Bestek

oleh
oleh

Anggota Komisi D Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Kubu Raya, Kalimantan Barat, mengharapkan Dinas Perindustrian dan Perdagangan setempat mengawasi pembangunan pasar tradisional yang terletak di Desa Pal IX dan Parit Keladi di kecamatan Sungai Kakap yang dinilai pengerjaannya tak sesuai bestek. <p style="text-align: justify;">"Dari awal kita sudah mewanti-wanti dinas terkait untuk memperhatikan kinerja kontraktor yang mengerjakan pembangunan pasar desa atau pasar tradisional di Kecamatan Sungai Kakap. Jangan sampai kejadian pembangunan pasar desa Sungai Itik yang roboh terjadi pada pasar desa lainnya," kata Anggota DPRD Kubu Raya, Zulkarnaen di Sungai Raya, Kamis.<br /><br />Menurutnya, dari hasil pantauan di lapangan, pengerjaan pasar desa Sungai Itik, Pal IX dan Parit Keladi tidak memenuhi standar pengerjaan. Selain tidak adanya plang proyek, dalam proses pembangunannya 60 hingga 70 persen menggunakan bahan bangunan bekas.<br /><br />"Yang kita sesalkan, setelah memanggil beberapa kali kepala bidang yang menangani masalah pembangunan pasar tersebut, yang bersangkutan tidak pernah datang. Padahal, jika tidak diantispasi dari awal, pembangunan pasar tersebut sangat dikhawatirkan jika digunakan nanti," katanya.<br /><br />Dia memaparkan, untuk pasar desa Pal IX yang saat ini sedang dibangun, kontraktor yang mengerjakannya hanya melakukan rehab, bukan pembangunan baru. Karena pasar tersebut sebelumnya memang sudah ada, hanya dilakukan proses perbaikan pada beberapa bagian saja.<br /><br />"Padahal, dari informasi yang kita dapat, anggaran yang disediakan untuk pembangunan pasar tersebut mencapai Rp500 juta. Jadi kalau anggaran tersebut benar-benar digunakan untuk pembangunan baru, tentu hasilnya akan sangat baik," katanya.<br /><br />Untuk itu dia meminta kepada dinas terkait segera meninjau ulang pembangunan pasar tersebut, agar tidak merugikan masyarakat di sana.<br /><br />Anggota Dewan dari daerah pemilihan Kecamatan Sungai Kakap-Teluk Pakedai itu juga meminta agar dinas terkait bisa memasang papan plang proyek pengerjaan pasar tersebut agar semua masyarakat bisa mengetahui, siapa kontraktor yang mengerjakannya dan berapa anggaran pembangunan yang digunakan.<br /><br />"Pasalnya, dari pembangunan tiga pasar tersebut sampai saat ini tidak ada dipasang papan plang proyek. Itu jelas sangat berisiko terjadi penyalahgunaan anggaran, karena tidak adanya transparansi dalam pengerjaannya," kata Zulkarnaen. <strong>(phs/Ant)</strong></p>