Dewan Pers Terima 127 Aduan Selama 2013

×

Dewan Pers Terima 127 Aduan Selama 2013

Sebarkan artikel ini

Dewan Pers mencatat selama Januari hingga Maret 2013 telah menerima 127 aduan masyarakat terkait masalah pers di seluruh Indonesia. <p style="text-align: justify;">Kasubbag Pengaduan dan Penegakkan Etika Dewan Pers Ismanto di Palu, Kamis, menyatakan, kasus yang diadukan itu beragam, seperti keberatan soal pemberitaan, ancaman dari wartawan, dan lain-lain.<br /><br />Tingginya aduan tersebut menandakan semakin sadarnya masalah masyarakat tentang media massa.<br /><br />Selama 2012 Dewan Pers menerima aduan sekitar 400 aduan dari masyarakat, dan sebagian besar dapat diselesaikan melalui jalur mediasi.<br /><br />Ismanto mengatakan Dewan Pers segera merespon aduan masyarakat tersebut karena jumlah aduan selalu ada setiap hari.<br /><br />"Kalau tidak direspon maka akan menumpuk. Paling lama, kami menanggapi sebuah aduan selama dua minggu," katanya.<br /><br />Dia mengatakan, berdasarkan pengalaman, sekitar 94 persen masyarakat yang mengadu ke Dewan Pers memenangi perkara diadukan.<br /><br />"Kemenangan itu memang layak karena masalah pers yang diadukan memiliki alasan kuat," katanya.<br /><br />Kasus yang diadukan ke Dewan Pers itu terkait isi pemberitaan atau perkara lain yang berhubungan dengan pers.<br /><br />Dewan Pers berupaya menyelesaikan suatu permasalahan pihak pengadu dan teradukan dengan mencari solusi damai.<br /><br />"Kalau tidak mau damai, silahkan melanjutkan ke proses hukum pidana," katanya. <strong>(phs/Ant)</strong></p>

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.