Dewan Sayangkan Produk Roti Home Industry Tak Cantumkan Tanggal Expired

oleh
oleh

Anggota DPRD Sintang, Hermanto minta Disperindag Kop dan UKM Kabupaten Sintang untuk mengawasi peredaran produk roti home industry atau industri rumah tangga di Kabupaten Sintang. <p style="text-align: justify;">Pasalnya kata Hermanto, banyak produk roti kemasan berbagai merk ditemukan tidak memiliki tanggal expired atau tanggal kadaluarsa. Disinyalir, produk-produk roti tanpa label expired tersebut merupakan produk home industry atau industri rumah tangga, kata Hermanto di salah satu toko swalayan yang berada di jalan Lintas Melawi Sintang, Senin (19/6/2017) kemarin.<br /><br />“Kita minta Disperindag Kop dan UKM Kabupaten Sintang untuk mengawasi produk-produk roti home industri yang tidak mencantumkan tanggal kadarluasanya” pinta Hermanto.<br /><br />Selain itu lanjut politisi Nasdem ini, ia menyayangkan adanya  sejumlah produk roti yang tidak dilengkapi informasi mengenai tanggal kadaluarsa pada kemasannya tersebut. Sebab, yang demikian itu penting sebagai acuan bagi konsumen apakah produk tersebut masih layak atau tidak untuk dikonsumsi.<br /><br />"Jika ternyata sudah kadaluarsa kan merugikan konsumen yang tidak mengetahuinya," kata Hermanto. (KN)</p>