Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tabalong, Kalimantan Selatan, membahas tujuh Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) dalam rapat paripurna dewan, Rabu. <p style="text-align: justify;">Rapat paripurna terbuka yang dihadiri Bupati Tabalong Anang Syakhfiani dan Wakil Bupati DR Zony Alfianoor ini dipimpin Ketua Dewan Darwin Awi.<br /><br />Tujuh raperda yang dibahas yakni Raperda APBD 2016, organ dan kepegawaian Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM), penyertaan modal barang milik daerah, penambahan penyertaan modal daerah pada perseroan terbatas.<br /><br />Selanjutnya Raperda tarif jasa kebandaraudaraan pada bandar udara Warukin dan penyelenggaraan lembaga penyiaraan publik lokal.<br /><br />"Termasuk Raperda inisiatif dewan tentang tanggungjawab sosial lingkungan perusahaan," jelas Darwin di Tanjung.<br /><br />Peserta rapat paripurna juga mendengarkan program tahunan DPRD 2016 yang disampaikan Sumiati dari fraksi PPKN dan program pembentukan perda 2016 oleh Sri Budi SH.<br /><br />Selanjutnya tujuh fraksi dewan menyampaikan pendapat akhirnya terhadap tujuh raperda tersebut dan dituangkan dalam Berita Acara Persetujuan Bersama.<br /><br />Pendapat akhir disampaikan Fraksi Golkar diwakili Zainal Ilmi, Fraksi Partai Amanat Nasional Nabahan Fizi, Fraksi Partai Demokrat Siti Arbayah, Fraksi Hanura Yuniarti Ningsih, Fraksi Gerindra, Fraksi PPKN dan Fraksi Bangkit Bersama. (das/ant)</p>