Di Karawang, BUMDes Bersama Berhasil Dirikan Desa’Smart

oleh
oleh

Badan Usaha Milik Desa Bersama (BUMDesa) di Kabupaten Karawang telah berhasil mendirikan Desa’Smart, yang diyakini mampu memangkas rantai distribusi barang konsumsi rutin masyarakat desa. <p style="text-align: justify;">“Desa’SMart merupakan tahapan awal dalam membentuk jaringan BUMDes bersama yang seluruh sahamnya dimiliki oleh desa,” ujar Dirjen Pembangunan Kawasan Perdesaan (PKP), Kemendes PDTT, Joltuwu Markus Yohuzua saat meresmikan pembukaan BUMDesa Bersama se Kabupaten dan Launching Desa’Smart di Kabupaten Karawang, Senin (29/8).<br /><br />Desa’SMart ini sendiri adalah pengembangan dari salah satu BUMDesa bersama di Karawang yang berhasil membentuk unit usaha berupa minimarket. Di mana, minimarket ini nantinya akan menjadi penadah bagi produk desa-desa di kawasan tersebut.<br /><br />“Pendirian lembaga usaha ekonomi desa ini dimaksudkan untuk mengurangi peran para tengkulak, yang seringkali menyebabkan meningkatnya biaya transaksi (transaction cost) antara harga produk dari produsen kepada konsumen akhir. Salah satu lembaga ekonomi tersebut ya BUMDesa Bersama ini,” ujarnya.<br /><br />Marks menjelaskan, Desa’SMart di Kabupaten Karawang memiliki tiga makna. Pertama, Desa SMart atau smart village yang berarti desa cerdas. Kedua, Desa’SMart yang berarti sebagai mart atau toko atau usaha dari beberapa desa. Ketiga, Desa’SMart yang berarti Mart milik desa.<br /><br />Menurutnya, Desa’SMart adalah wujud nyata dari BUMDes Bersama yang hadir atas inisiasi masyarakat desa, untuk dapat memenuhi kebutuhan masyarakat desa. Tidak hanya itu, Desa’Smart juga diharapkan mampu membentuk jaringan usaha antar desa yang terkoneksi secara nasional.<br /><br />“Keberadaan Desa’SMart tidak untuk mematikan usaha ekonomi yang sudah ada di masyarakat. Tetapi sebagai penguat dan mitra masyarakat dalam meningkatkan efisiensi distribusi barang dan kualitas dari hasil produksi perdesaan,” ujarnya. <br /><br />Marks menerangkan, bentuk kelembagaan BUMDes Bersama telah diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa dan PP No. 47/2015. Terkait hal tersebut, ia mengajak kerjasama perusahaan BUMN maupun swasta, untuk membantu penyertaan modal BUMDes Bersama tersebut.<br /><br />“Target kita di Karawang Tahun ini bisa terbentuk sebanyak 29 outlet Desa’Smart. Ada beberapa tipe dan dana yang diperlukan untuk mendirikan outlet Desa’Smart, diantaranya Tipe A, dengan modal 150 juta, Tipe B 250 juta, Tipe C 350 juta serta Lumbung Pangan Desa bekerjasama dengan Bulog dengan modal 900 juta,” paparnya.(Rls)</p>