Seekor orangutan jantan yang semula dikira rusa, mati ditembak oleh warga yang sedang berburu di kawasan perkebunan kelapa sawit di Jalan Panca Bhakti Siantan, Kecamatan Pontianak Utara, Kalimantan Barat. <p style="text-align: justify;">"Saat berburu, Minggu (3/11), teman saya Junaidi mengira ada seekor rusa sedang berlindung di semak-semak dan langsung ditembak. Kemudian dilihat ternyata yang ditembak dan kemudian mati itu orangutan," kata Hanafi salah seorang warga setempat di Pontianak, Selasa.<br /><br />Hanafi menjelaskan, karena yang ditembak ternyata orangutan, Junaidi kemudian minta pertolongan kepada warga ke arah kota terdekat guna menyelamatkan orangutan yang saat itu dalam kondisi sekarat.<br /><br />Junaidi bersama warga kemudian kembali lagi ke lokasi orangutan yang tertembak itu sekitar pukul 13.00 WIB, namun satwa dilindungi tersebut sudah mati.<br /><br />"Karena kondisinya sudah mati, orangutan itu kemudian dipotong-potong dan dagingnya dibagikan untuk dimasak. Kalau tidak dimasak membazir karena sudah mati," ujar Hanafi yang sehari-hari sebagai petani.<br /><br />Dia mengetahui kalau orangutan termasuk satwa yang dilindungi. "Orangutan itu ditembak bukan secara sengaja, tetapi karena dikira rusa," ungkapnya.<br /><br />Pada Selasa (22/10) siang, seekor orangutan jantan juga mati setelah sebelumnya diamankan oleh warga karena dikhawatirkan membahayakan penduduk Dusun Danau, Desa Peniraman, Kabupaten Pontianak.<br /><br />Warga tidak menyebut pasti penyebab kematian orangutan itu. Bekas luka yang terlihat pada tubuh orangutan itu disebutkan warga akibat terjatuh dari pohon saat dikejar dan dikepung.<br /><br />Saat diberi makan, orangutan tersebut tidak mau dan hanya minum sebelum akhirnya mati.<br /><br />Sebelumnya, Hardi Baktiantoro dari Principal Centre for Orangutan Protection mendesak adanya penegakan hukum kepada pihak-pihak yang dengan sengaja menyebabkan kematian orangutan.<br /><br />"Kementerian Kehutanan hendaknya tidak ragu untuk menegakkan hukum. Sosialisasi perlindungan orangutan tidak bisa lagi dilakukan dengan cara seperti selama ini. Penjara adalah ruang kelas terbaik bagi pembunuh orangutan," kata dia.<br /><br />Ia mencontohkan tim dari Mabes Polri yang menunjukkan tindakan tegas agar masyarakat tidak lagi membunuh orangutan di Kalimantan Timur. "Serial penangkapan dan pemenjaraan 8 orang pada tahun 2012, merupakan terapi kejut yang sangat efektif. Kini masyarakat Kalimantan Timur memilih untuk menghindar dan menghubungi petugas jika bermasalah dengan orangutan," kata Hardi.<br /><br />Ia sendiri mencatat kejadian di Desa Peniraman terhadap orangutan bukan yang pertama kali. Pada Desember 2010, ada satu orangutan betina yang dibunuh dengan cara mengikat dan menenggelamkannya ke sungai. <strong>(das/ant)</strong></p>