Diarak Menaiki Pick Up, Pasangan PADI Daftar Ke KPU

oleh
oleh

Pagi Senin pagi, (27/7) sekitar pukul 08.00 WIB, di kediaman pribadi Panji, Ss. Sos, yang berada di Jalan Sirtu Desa Sidomulyo sudah dipenuhi ratusan warga dari berbagai kecamatan di Melawi yang siap mengikuti acara deklarasi dan mengarak pasangan Panji, S. Sos dan Dadi Sunarya, ST (PADI) menuju kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Melawi. <p style="text-align: justify;">Bersama ratusan warga itu pasangan PADI pun mulai bergerak menuju eks lapangan kecamatan Nanga Pinoh yang kini sudah menjadi pasar kuliner, untuk melaksanakan deklarasi bersama.<br /><br />Pada Deklarasi itu yang dihadiri para ketua DPC Partai Politik pengusung, yakni PDI Perjuangan, Hati Nurani Rakyat dan NasDem, disuguhkan hiburan rakyat yang menampilkan dua artis ibu kota. Para ketua partai politik itu pun menyatakan sikapnya untuk mengusung dan mendukung pasangan {anji-Dadi sebagai calon Bupati Melawi. <br /><br />Hingga pukul 11.00 WIB, deklarasi itupun selesai, namun ratusan masa pendukung tak lansung bubar pulang, namun ikut mengarak pasangan PADi yang menaiki mobil pick up menuju KPUD Melawi untuk mendaftarkan diri.<br /><br />Sesampainya di KPU, Panji yang menggunakan jas merah dan Dadi menggunakan pakaian putih bermotif batik, disamput oleh 5 orang komisioner KPU dan para stafnya. Sebelum menyerahkan berkas, terlebih dahulu ketua DPC PDI Perjuangan Melawi, Drs, Kluisen yang juga selaku ketua tim pemenangan menyampaikan tujuan mereka dating ke KPu tersebut untuk mendaftarkan pasangan Panji dan Dadi sebagai calon Bupati dan Wakil Bupati Melawi, setelah itu berkas pun itupun diserahkan dan diterima oleh Ketua KPU Melawi berserta anggota KPU lainnya. <br /><br />Setelah berkas diperiksa, Ketua KPUD Melawi, Julita, SH, menyatakan Pasangan Panji – Dadi telah memenuhi kelengkapan persyaratan bakal calon bupati dan wakil bupati Karawang, persyaratan sudah lengkap. <br /><br />Kluisen ditemui usai menyerahkan berkas mengatakan, Pasangan Panji dan Dadi layak untuk didukung menjadi Bupati dan Wakil Bupati Melawi. Sebab sudah memiliki pengalaman yang sudah cukup. “Pertama pengalaman Pak Panji. Selain dari pada Wakil Bupati, juga pernah menjadi Anggota DPRD selama dua periode dan juga pernah menjadi Wakil Ketua DPRD di Melawi,” ungkap Klisen.<br /><br />Sementara untuk Dadi, Kluisen mengatakan dia adalah orang muda dan berpengelaman selaku anggota DPRD Melawi Aktif yang terpilih dua periode. Jadi tidak ada lasan untuk ketia partai pengusung itu untuk tidak mendukung. Bahkan ketika partai pengusung mengerahkan semua kader untuk kekuatan penuh.<br /><br />“Kedua-duanya memiliki rumah pribadi di Melawi dan jelas kedua duanya putra Melawi, jadi jangan takut mereka sering keluar kota. Sebab mereka memiliki rumah di Melawi. Kita memiliki target untuk menang,” cetusnya.<br /><br />Ditempat yang sama Panji mengatakan bahwa dirinya iap dengan komitmen akan menjadikan pemerintahan yang baik, mengenal, mengerti dn tau persis tentang rakyatnya dan kebutuhan rakyatnya. tidak ingin mengecewakan masyarakat dengan janji yang muluk-muluk, namun tidak dilaksanakan sepenuhnya.<br /><br />“Kami juga berkomitmen untuk tidak korupsi, makanya kami sejak sekarang ini tidak menggunakan banyak uang, karena pertama kami tidak punya banyak uang yang kami hambur-hamburkan. Itu artinya kami punya orinip untuk menggunakan dana berlebihan. Pertama jika kami menggunakan dana pribadi secara berlebihan maka bisa cendrung untuk mengembalikan modal. Jika kami pinjau uang orang, kalau sudah jadi kami cendrung untuk bayar hutang. Mau jadi pemimpin apa kita kalau sudah seperti itu. Jadi intinya kami mau tidak dengan mengahmbur-hamburkan uang, namun dengan semangat dan cita-cita untuk membangun daerah yang kita cintai ini. Kami dilahirkan, dibesarkan dan akan mati di kabupaten Melawi ini,” ungkapnya.<br /><br />Lebih lanjut Panji mengatakan, jika terpilih nantinya, pasangan PADI akan memulai pembangunan dari desa, yang artinya kota pun terdiri dari desa, kecamatan pedalaman pun terdiri daru desa. Maknanya yakni letakan pembangunan itu sebenar-benarnya dan berikanlah kepada yang memang memilikinya, yaitu rakyat. <br /><br />“jadi membangun dari bawah, yang mendasar. Bukan hal yang seremonial, pencitraan. Bukan untuk mencari nama, bukan untuk mencari pamor. Tetapi membangun dengan tulus,” ucapnya.<br /><br />Dadi menambahkan, dirinya dipilih oleh Panji dan terpanggil oleh permintaan masyarakat supaya dirinya maju mendampingi Panji. Selaku orang muda, dan sosok lelaki yang lahir dan besar di Melawi, tentu ingin sekali membangun dan membesarkan Melawi ini. <br /><br />“Ini dibuktikan dengan keseriusan saya, dengan keputusan MK, dan sebagai anggota dewan Aktif, saya harus mundur sebaagai Anggota DPRD Melawi. Selangkahpun kami tidak akan mundur, kami juga sudah mengetahui cacatan peta politik di Melawi. Kami pastikan menang, tidak ada rumus kalah. Kami tidak mau muluk-muluk dengan memberikan janji kepada masyarakat, tetai kami akan berikan bukti,” jelasnya.<br /><br />Terpisah, Ketua KPUD Melawi, Julita menyampaikan bahwa pasangan Panji, Dadi sudah kami terima berkasnya dan sesuai dengan pasal 38 ayat 2 tentang syarat pencalonan, telah kami lakukan ferivikasi dan keduanya memenuhi persyaratan pencalonan. <br /><br />“Karena memang ada syarat 6 kursi dan ternyata melampaui. Mereka mendaftar dengan hitungan pengusung dari partai PDI P memiliki 5 kursi di DPRD, kemudian Nasdem dua kursi dan Hanura 1 kursi, berarti semuanya 8 kursi. Jadi memenuhi unsure penetapan paling sedikit 6 kursi. Yang kedua tentang putusan DPP partai, setelah kami lakukan penelitian ternyata memenuhi syarat. Ditandatangani masing-masing ketua umum dan sekretaris jenderal partai tingkat pusat,” jelasnya.<br /><br />Kemudian yang ketika, lanjutnya. Telah diferivikai terhadap kepengurusan tingkat kabupaten, semuanya telah sesuai ketentuan yang ditandatangani oleh ketua dan sekretaris partai politik paa masing-masing SK yang memang keputusan itu ada yang di emailkan dari KPU RI ke KPU Melawi. “Sementara untuk berkas-berkas yang harus dilengkapi, akan kita lakukan ferivikasi dan nanti akan dibuat berita acara,” terangnya.<br /><br />Kemudian terkait Dadi Sunarya yang meerupakan anggota DPRD Aktif, maka sesuai PKPU nomor 12 tahun 2015, ada perubahan yang cukup signifikan terhadap aturan yang menyangkut anggota DPR. Sehingga mengharuskan anggota DPRD aktif harus mengundurkan diri sejak ditetapkan sebagai calon. <br /><br />“Adanya PKPU nomor 12 tahun 2015, yang bersangkutan, sejak ditetapkan sebagai calon pada 24 Agustus nanti, harus membuat surat pengunduran diri yang tidak bisa ditarik kembali dengan melengkapi POM BP3 KWK. Jadi harus disampaikan sejak ditetaokan sebagai calon. Ini sama jika PNS, BUMN, BUMD, TNI dan POLRI mendaftarkan diri sebagai calon bupati. SK pemberhentian diri harus sudah disampaikan ke KPU paling lambat 60 hari sejak ditetapkan calon,” jelasnya. (Ira/KN)</p>