Wakil Wali Kota Samarinda H Nusyirwan Ismail mengingatkan bahwa pembuatan kartu tanda pencari kerja (AK-1) atau dulu disebut kartu kuning bebas biaya sehingga petugas dilarang menerima uang jasa (tips), apalagi meminta pungutan. <p style="text-align: justify;">"Teruslah berinovasi dalam memberikan pelayanan. Layani dengan hati, murah senyum dan jangan terima tips, apalagi sampai menarik pungutan," kata wakil wali kota Samarinda H Nusyirwan Ismail di Samarinda, Jumat.<br /><br />Hal itu disampaikan melalui siaran pers terkait kegiatan meninjau pelayanan pembuatan AK-1 Dinas Tenaga Kerja Samarinda di lantai 1 kantor terpadu Graha Tepian Jl Basuki Rahmat, belum lama ini.<br /><br />Menurut Nuyirwan, para pencari kerja dengan para dunia usaha yang mengurus perizinan juga sama pentingnya dalam mendukung pembangunan di Samarinda.<br /><br />"Para pencari kerja harus didukung dan jangan dipersulit. Dari pada yang bersangkutan menganggur, akan menimbulkan masalah. Kalau dia pencari kerja yang telah berhasil mendapatkan pekerjaan, tentunya akan sangat membantu pembangunan secara tidak langsung. Tidak sedikit dampak negatif dari pengangguran," tegas wawali sambil berbincang dengan petugas di pembuatan AK-1.<br /><br />Sementara Plt kepala Disnaker Samarinda Agus Sundawiwaha mengutarakan dalam pelayanan terus berinovasi dan menekankan masalah etika pelayanan.<br /><br />"Saat ini kita sudah menggunakan sistem online untuk lebih memudahkan lagi dan juga ada nomor antrian supaya tertib. Sebab, untuk hari biasa pembuatan AK-1 ini rata-rata 50-100," beber Agus didampingi Kepala Seksi Penyaluran Tenaga Kerja Hj Gaima.<br /><br />Namun dikemukakannya saat ada penerimaan CPNS, pembuatan membludak. Tiap harinya berkisar 300-500. "Tapi pelayanan tetap bisa jalan dan petugas kerja ekstra," katanya. <strong>(das/ant)<br /></strong></p>

















