Diklat Anggota DPRD Kalsel Fokus Buat Perda

oleh
oleh

Wakil Ketua DPRD Kalimantan Selatan Fathurrahman mengatakan program pendidikan dan pelatihan sumber daya manusia bagi anggota dewan difokuskan tentang kemampuan teknis membuat peraturan daerah. <p style="text-align: justify;">Diklat SDM anggotaa DPRD Kalsel yang berlangsung di Hotel La Grendeur Jakarta, 22-24 Maret 2011 sebagai penyelenggaran dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Republik Indonesia, kata Fathurrahman yang juga anggota Fraksi PPP di Banjarmasin, Minggu (20/03/2011).<br /><br />Sedangkan materi Diklat terdiri "proses penyusunan program legislasi daerah (Prolegda) dan proses pembentukan peraturan daerah (Perda) dengan nara sumber Prof Dr Zudan Arif M.Hum.<br /><br />Selain itu, mengenal jenis,hirarki, fungsi dan materi muatan peraturan perundangan di tingkat daerah, serta pengujian peraturan daerah (Judicial Review) dengan nara sumber yang sama.<br /><br />"Dengan peningkatan SDM tersebut diharapkan anggota DPRD Kalsel dapat lebih meningkatkan peran, tugas dan fungsi sebagai wakil rakyat, baik secara kuantitatif maupun kualitatif," ujarnya didampingi sesama Wakil Ketua DPRD Kalsel, H Riswandi dari Partai Keadilan Sejahtera.<br /><br />Seiring dengan peningkatan SDM tersebut diharapkan ke depan pencitraan anggota dewan sebagai wakil rakyat bisa lebih baik," lanjutnya.<br /><br />Oleh karena itu, diharapkan seluruh anggota DPRD Kalsel dapat mengikuti Diklat peningkatan SDM yang diselenggarakan Badan Diklat Kemendagri, demikian Fathurrahman.<br /><br />Mengenai anggota dewan yang tak ikut Diklat peningkatan SDM tersebut, Wakil Ketua DPRD Kalsel Riswandi menambahkan, hal itu tidak ada sanksi, kecuali yang bersangkutan tak mendapatkan tambahan pengetahuan terkait dengan tugas dan fungisnya sebagai wakil rakyat.<strong> (phs/Ant)</strong></p>