Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Kalimantan Barat Alexius Akim mengimbau kepada seluruh siswa sekolah menengah atas untuk tidak melakukan konvoi saat pengumuman Ujian Nasional 16 Mei mendatang. <p style="text-align: justify;">"Aksi konvoi termasuk perbuatan yang merusak diri sendiri dan kepentingan orang banyak," kata Alexius Akim di Pontianak, Kamis.<br /><br />Ia menilai, siswa yang melakukan konvoi di jalan hingga mencoret baju seragam sebagai siswa yang sebenarnya tidak layak lulus ujian.<br /><br />"Justru seharusnya siswa yang lulus itu menunjukkan hal yang positif dan bagus," ungkap Akim.<br /><br />Terkait pelaksanaan ujian nasional beberapa waktu lalu dinyatakan berjalan dengan lancar.<br /><br />"Hingga hari ini saya tidak menerima laporan dari panitia akan hal-hal yang tidak wajar," tegas Akim.<br /><br />Sedangkan untuk pelaksanaan ujian nasional susulan bagi siswa yang belum melaksanakan UN, kata Akim, pihaknya tetap akan melaksanakannya.<br /><br />"Kami akan laksanakan sesuai dengan aturannya, walaupun jumlahnya itu tidak banyak," kata dia.<br /><br />Untuk siswa yang sudah menyatakan mengundurkan diri sebelum ujian nasional digelar, lanjut Akim, itu tidak masuk dalam kategori peserta ujian nasional susulan.<br /><br />Dinas Pendidikan Provinsi Kalbar mencatat jumlah peserta Ujian Nasional tingkat SD, SMP hingga SMA sebanyak 185.786 siswa yang tersebar di 14 kabupaten/kota, di antaranya peserta UASBN SD/sederajat 86.223 siswa, SMP/sederajat 54.121 siswa dan SMA sederajat 37.590 siswa. <strong>(phs/Ant)</strong></p>