Diknas Sintang Perbolehkan Siswi Hamil Ikut UAN

×

Diknas Sintang Perbolehkan Siswi Hamil Ikut UAN

Sebarkan artikel ini

Siswi Peserta Ujian Nasional UN yang hamil akibat korban tindak asusila diperkenankan mengikuti Ujian nasional, kebijakan dinas pendidikan kabupaten Sintang tidak akan melarang siswi tersebut mengikuti proses UAN. <p style="text-align: justify;">Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Sintang melalui Sekretaris Dinas Pendidikan Kabupaten Sintang  M. Afen mengatakan  tidak ada peraturan yang menyebutkan seorang siswi hamil tidak boleh mengikuti ujian akhir.<br /><br />“Asal Penyebab hamilnya tersebut merupakan korban perkosaan tapi kalau hamil karena prilaku moralnya yang buruk maka kita tidak mentolelir bila ketahuan, sebab ini merupakan salah satu pendidikan moral anak-anak” u jar M Afen  Jumat (12/4/2013).<br />Sampai saat ini pihak Disdik kabupaten Sintang belum menerima laporan terkait adanya siswi Hamil yang akan mengikuti ujian, kalaupun ada mungkin tidak ketahuan oleh sekolah.<br /><br />“ Mungkin kalau pun ada siswi tersebut secara otomatis akan mengundurkan diri, ” ujar afen.<br /><br />Kebijakan Dinas Pendidikan memang berbeda beda di beberapa daerah justru memperbolehkan siswa hamil ikut ujian tanpa melihat penyebabnya baik siswa yang terlibat masalah tindak pidana hukum ataupun berlaku amoral, tetap harus melaksanakan ujian akhir tersebut.<br /><br />Setiap Siswa memiliki hak  untuk bersekolah dan mengikuti ujian. sebab sekolah atau pihak penyelenggara pendidikan  tidak berhak turut membawa permasalahan amoral siswa yang bersangkutan.<br /><br />Bahkan  jika ada pihak sekolah yang melarang seorang siswa bermasalah mengikuti ujian akhir, maka ada pengenaan sanksi. <strong>(das/Th)</strong></p>

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.