Upaya Konservasi Kawasan Perairan (KKP) di Indonesia kini dilengkapi dengan buku panduan yang disusun dan diterbitkan oleh LSM asing The Nature Conservancy (TNC) bersama dengan Coral Triangle Center (CTC). <p style="text-align: justify;">Upaya Konservasi Kawasan Perairan (KKP) di Indonesia kini dilengkapi dengan buku panduan yang disusun dan diterbitkan oleh LSM asing The Nature Conservancy (TNC) bersama dengan Coral Triangle Center (CTC).<br /><br />Buku tersebut secara resmi diluncurkan Jumat dalam pameran Deep and Extreme Indonesia 2011 di Jakarta, Jumat.<br /><br />Hadir dalam acara itu, perwakilan Kementerian Kelautan dan Perikanan Riyanto Basuki,Wakil Bupati Klungkung Tjokorda Gede Agung, USAID Alfred Nakatsuma, LSM, perwakilan universitas dan para praktisi kelautan.<br /><br />"Buku Panduan Pengelolaan Kawasan Konservasi Perairan bermanfaat bagi pengembangan KKP di Indonesia dalam rangka melestarikan kekayaan sumber daya hayati laut dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat pesisir di Indonesia dan wilayah Segitiga Terumbu Karang," kata Abdul Halim, Direktur Program Kelautan TNC Indonesia.<br /><br />Halim menambahkan buku itu dapat digunakan untuk membantu pengelola KKP dalam menentukan langkah-langkah perbaikan sehingga pengelolaan KKP menjadi semakin efektif.<br /><br />Kerjasama penyusunan buku ini juga melibatkan berbagai pihak termasuk Kementerian Kelautan dan Perikanan, Kementerian Kehutanan, Pemerintah Kabupaten Klungkung dan United States Agency for International Development (USAID) melalui program Coral Triangle Support Partnership (CTSP).<br /><br />Buku panduan ini sejalan dengan program Pemerintah mencanangkan perluasan KKP di Indonesia dari 10 juta hektar pada tahun 2010 menjadi 20 juta hektar pada tahun 2020.<br /><br />Selain itu, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono juga mengukuhkan kepemimpinan Indonesia dalam Prakarsa Segitiga Terumbu Karang untuk Perlindungan Terumbu Karang, Perikanan dan Ketahanan Pangan.<br /><br />Prakarsa ini bertujuan untuk mengajak enam negara dalam wilayah Segitiga Terumbu Karang (Indonesia, Malaysia, Filipina, Papua Niugini, Timor Leste & Kepulauan Solomon) bergabung dalam kemitraan multilateral untuk melestarikan sumber daya kelautan yang luar biasa yang dikenal sebagai "the Amazon of the Sea".<br /><br />Penyusunan buku panduan ini membutuhkan waktu dua tahun dan dilakukan secara kolaboratif dengan Kementerian Kelautan dan Perikanan, Kementerian Kehutanan serta berbagai mitra LSM konservasi internasional dan lokal.<br /><br />Dalam pengembangannya, buku panduan pengelolaan KKP ini telah diujicobakan di beberapa kawasan konservasi perairan seperti Taman Nasional Wakatobi di Sulawesi Tenggara, Berau di Kalimantan Timur dan Menjangan di Bali Barat.<br /><br />Uji coba dilakukan guna memastikan bahwa buku panduan memang sesuai dengan kondisi di lapangan dan mudah diterapkan di Indonesia.<br /><br />Salah satu contoh KKP di Indonesia yang saat ini sedang dalam proses pembentukan adalah KKP Nusa Penida. Profil KKP Nusa Penida adalah buku kedua yang diluncurkan hari ini.<br /><br />"KKP Nusa Penida merupakan KKP yang dibangun dengan mencoba mengikuti Panduan Pengelolaan KKP dan peraturan perundang-undangan yang ada. Harapannya dengan mengikuti panduan dan perundang-undangan tersebut KKP Nusa Penida bisa dikelola secara efektif demi masyarakat dan alam," kata Johanes Subijanto, Deputi Direktur CTC.<br /><br />Itu terletak di Kabupaten Klungkung, Propinsi Bali KKP Nusa Penida memiliki luas total 20.057 hektar. KKP Nusa Penida dicadangkan melalui Peraturan Bupati Klungkung No.12 tahun 2010 dan telah dideklarasikan secara bersama oleh Menteri Kelautan dan Perikanan, Gubernur Bali. (Eka/Ant)</p>