Dimeriahkan Artis Ibukota, Penyuluhan Hukum Terpadu Sukses Digelar

×

Dimeriahkan Artis Ibukota, Penyuluhan Hukum Terpadu Sukses Digelar

Sebarkan artikel ini

Peringatan hari jadi Kabupaten Sekadau ke XI Tahun 2014 diawali dengan sosialisasi bahaya laten Narkotika dan tertib lalu lintas yang diselenggarakan Pemkab Sekadau bekerjasama dengan Badan Narkotiba Kabupaten (BNK) dan Polres Sekadau, Minggu (14/12/2014). <p style="text-align: justify;">Kegiatan yang dipusatkan di terminal Lawang Kuari itu diikuti ribuan masyarakat Kabupaten Sekadau. Agenda penyuluhan hukum terpadu itu diawali dengan Nonton bareng documenter bahaya narkoba dan tertib berlalu lintas. Kemudia pada minggu pagi digelar gerak jalan santai dimulai pukul 06.00 hingga 10.00 WIB Minggu (14/12).<br /><br />Hadir dalam kegiatan itu, Sekda Pemkab Sekadau, Yohanes Jhon, Para asisten, Ketua DPRD Sekadau Albertus Pinus, Deputi Penindakan BNN, DR.Victor Pujiadi, Pabung Kodim 1204 Sanggau dan Sekadau, Mayor Azis CAJ, Panitia, tamu undangan, dan sekiatar 2000 masyarakat yang terdiri dari Pelajar, Unsur PNS, TNI dan Polri mengikuti kegiatan tersebut gerak jalan santai.<br /><br />Bupati Sekadau yang diwakili Sekda, Yohanes Jhon, mengatakan Narkotika adalah zat yang berbahaya. Sebab, Narkoba dapat menyebapkan penurunan kesadaran, hilangnya rasa nyeri, menimbulkan ketergantungan dan menumbuhkan rasa percaya diri.<br /><br />“Sehingga penguna menjadi ketergantungan pada zat adiktif tesebut. Bahaya Narkotika saat ini menjadi momok menakutkan bagi anak bangsa khususnya di Kabupaten Sekadau yang sudah berusia 11 tahun. Sangat diharapkan bibit-bibit muda yang menjadi asset daerah, berkualitas dan berprestasi tanpa Narkotika,” ujar Sekda dihadapan ribuan pelajar.<br /><br />Narkotika dikatakan Sekda, merusak kesehatan manusia,baik fisik, prilaku dan tindakan. Secara aspek hukum, pengedar Narkotika akan disangksi hukuman berat. Menurut Sekda, Remaja yang terpengaruh Narkotika sebagian besar tidak mendapatkan perhatian orang tua, kurang mendapatkan bimbingan orang tua, agama, dan tidak mau ditegur dan nasehati.<br /><br /> “Anak-anak muda yang berkumpul tanpa kontrol akan rentan pangaruh Narkotika. Oleh sebab itu, pegawasan, bimbingan sangat perlu dari orang tua,” timpal Sekda. <br /><br />Lebih jauh Jhon menjelaskan, pada umumnya usia remaja 13 sampai degan 17 Tahun akan menghadapi massa rentan pengaruh Narkotika karena massa usia itu dimasaa mereka mencari jati diri. “Secara umum kondisi penguna narkotika lebih rentan menjadi penderita<br />HIV/AIDS dikarenakan pengunaan jarum suntik Narkotika yang merasuk<br />kedalam darah. Dengan demikian, control dan bimbingan kepada remaja menjadi yang urtama, sehingga generasi muda selamat dari ancaman Narkoba, beprestasi serta mampu mengisi pembangunan kedepanya,” ingat Sekda.<br /><br />Berdasarkan data Polres Sekadau tahun 2013 sampai dengan 2014, indikasi penyalah gunaan Narkotika cukup tinggi. Pada tahun 2013 terdapat 5  kasus dengan 6 tersangka, Tahun 2014,  terdapat 5  kasus dengan 6 tersangka. Selain itu juga ditemukan indikasi penguna zat adiktif lem<br />(ngelem).<br /><br />Kepala Bagian Hukum dan HAM Setda Kabupaten Sekadau, Subhan mengatakan, kegiatan tersebut mengangkat tema “masyarakat peduli keamanan, keselamatan dan ketertiban lalu lintas”. Subhan menyampaikan terima kasih atas partisipasi masyarakat terhadap pentingnya sosialisasi itu. <br /><br />“Kegiatan sudah dimulai sejak Sabtu malam. Rangkaian kegiatan diantaranya nonton bersama film tentang bahaya Narkotika dan keselamatan berlalu lintas, dan jalan sehat. Terima kasih kepada masyarakat yang sudah berpartisipasi, semoga upaya ini mencegah dan mengurangi kemungkinan adanya kasus narkoba, termasuk mengajak masyarakat tertib lalu lintas,” urai Subhan. (Mto/kn)</p>

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses