Dinas : Fokuskan Dak Pada Pembenahan Fisik Sekolah

oleh
oleh

Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Kubu Raya, Frans Randus mengatakan, pihaknya akan memfokuskan Dana Alokasi Khusus bidang pendidikan dari pemerintah pusat sebesar Rp35 miliar pada peningkatan sarana fisik sekolah. <p style="text-align: justify;">"Sesuai dengan perubahan petunjuk teknis penggunaan DAK pendidikan dari Kementerian Pendidikan, kita akan memfokuskan penggunaannya pada peningkatan sarana fisik pendidikan yang ada di Kubu Raya," kata Frans di Sungai Raya, Kamis.<br /><br />Menurutnya, jika pada tahun sebelumnya DAK pendidikan pengalokasiannya dibagi menjadi 70 persen untuk peningkatan mutu pendidikan dan 30 persen untuk pembenahan fisik pendidikan.<br /><br />Sedangkan pada tahun ini berdasarkan petunjuk teknis yang baru, pembagian peruntukannya diubah menjadi 65 persen untuk peningkatan mutu pendidikan, dan 35 persen untuk pembenahan fisik sekolah.<br /><br />"Namun untuk kabupaten baru dan daerah terpencil, penggunaan DAK tersebut bisa dibalik, 65 persen untuk pembenahan fisik sekolah, dan 35 persen untuk peningkatan mutu pendidikan," tuturnya.<br /><br />Dia mencontohkan, untuk peningkatan mutu pendidikan berupa penambahan buku pelajaran, pembelian fasilitas dan instrumen pembelajaran dan sebagainya. Sedangkan untuk peningkatan fisik sekolah diarahkan untuk penambahan lokal kelas atau perbaikan gedung sekolah yang rusak.<br /><br />Frans menyatakan, berdasarkan petunjuk teknis terbaru dari Kementerian Pendidikan tersebut, pihaknya akan memfokuskan penggunaan DAK Pendidikan untuk pembenahan sarana fisik sekolah, karena sampai saat ini masih banyak sekolah yang rusak.<br /><br />Mantan Kepala Badan Kepegawaian Daerah Kubu Raya itu menambahkan, agar penggunaan DAK tersebut bisa efektif dan efisien, maka pihaknya akan melakukan pendataan intensif terhadap kebutuhan sekolah. Dalam hal itu, dia menyatakan akan melibatkan pengawas dan kepala sekolah untuk mendapatkan data akurat tentang kebutuhan sekolah.<br /><br />"Sampai saat ini, kita memang belum bisa menggunakan DAK untuk peningkatan mutu pendidikan, karena juknisnya masih belum disahkan oleh Kementerian Pendidikan, sehingga sepertinya hal tersebut baru bisa dilakukan pada tahun 2012, karena pengadaan peningkatan mutu tersebut akan diluncurkan tahun depan," kata Frans.<br /><br />Sementara untuk pembenahan fisik pendidikan Frans mengaku sudah dilakukan saat ini. Hanya saja, pihaknya masih perlu melakukan beberapa penyesuaian terhadap juknis baru tersebut, untuk menghindari kesalahan penggunaan DAK tersebut.<strong> (das/ant)</strong></p>