Dinas PTPHPP Balangan Programkan Pengamanan Kehilangan Hasil

oleh
oleh

Dinas Pertanian Tanaman Pangan Holtikultura Perikanan dan Peternakan (PTPHPP) Kabupaten Balangan, Kalimantan Selatan, 2012 ini memprogramkan kegiatan pengamanan kehilangan hasil panen. <p style="text-align: justify;">Menurut Kepala Bidang Tanaman Pangan, Dinas PTPHPP setempat, Haryono di Paringin, ibu kota Balangan, Rabu, hal itu perlu dilakukan agar produksi padi petani bertambah.<br /><br />"Saat panen hingga pasca panen, seringkali hasil produksi petani berkurang karena penanganan yang kurang tepat, sehingga beresiko terjadinya penurunan hasil produksi," ujarnya.<br /><br />Karena itulah, agar hasil produksi padi petani tidak sampai berkurang terlalu banyak yang bisa mengakibatkan kerugian maka perlu dilakukan upaya pengamanan kehilangan hasil atau pengamanan hasil produksi.<br /><br />Ia mengatakan, kehilangan hasil pada proses panen hingga pasca panen bisa mencapai 10 persen dari total hasil panen.<br /><br />"Oleh sebab itu, sejak awal tahun lalu kita sudah menyusun beberapa program agar pengurangan hasil panen tidak sampai terlalu parah," katanya.<br /><br />Sejak sebelum awal panen, Dinas PTPHPP telah melakukan kegiatan-kegiatan yang berkaitan dengan upaya pengamanan kehilangan hasil.<br /><br />Sejak memasuki musim tanam padi, telah dilakukan kegiatan-kegiatan penyuluhan kepada petani tentang tata cara panen dan penanganan pasca panen yang baik dan benar.<br /><br />Ia menambahkan, penanganan panen yang tidak tepat seperti penggunaan sabit yang tidak sesuai fungsinya dapat mengakibatkan bulir padi patah dan berhamburan.<br /><br />"Hal itu sangat berpengaruh terhadap hasil produksi. Bulir padi menjadi hilang sehingga secara otomatis akan mengurangi hasil panen," tambahnya.<br /><br />Selain itu, penanganan pasca panen seperti perontokan padi yang tidak tepat dan pengangkutan hasil panen juga beresiko besar terhadap kehilangan hasil.<br /><br />Selain kegiatan penyuluhan, Dinas PTPHPP setempat juga telah memberikan bantuan dana sebesar Rp130 juta kepada kelompok tani.<br /><br />Dana tersebut dipergunakan khusus untuk pembelian alat-alat pertanian yang dapat meminimalisir terjadinya kehilangan hasil seperti mesin perontok, mesin panen dan sabit bergerigi.<strong> (phs/Ant)</strong></p>