Dinkes Banjarmasin: Warga Tak Mampu Berobat Gratis

oleh
oleh

Dinas Kesehatan Kota Banjarmasin, Kalimantan Selatan, menjamin warga miskin di wilayah setempat bisa berobat gratis. <p style="text-align: justify;">"Saya jamin warga kurang mampu tak usah khawatir untuk berobat, karena kalau tak bisa bayar mereka akan digratiskan," kata Kepala Dinkes Banjarmasin Hj. Diah R Praswati kepada wartawan, Rabu.<br /><br />Mereka yang memperoleh fasilitas periksa kesehatan gratis tersebut harus berdasarkan data atau keterangan yang menyatakan mereka benar-benar dari keluarga kurang mampu dari pemerintahn setempat guna menghindari salah sasaran, katanya.<br /><br />Sebenarnya, katanya, bagi warga yang tidak mampu tersebut harus memiliki kartu Jaminan Kesehatan Masyarakat (Jamkesmas) tetapi jumlah kartu tersebut dikurangi oleh pemerintah pusat, tadinya 140 ribu sekarang tinggal 90 ribu orang.<br /><br />Selain itu masih ada Jaminan Kesehatan daerah (Jamkesda) tetapi jumlahnya tercatat 31 ribu orang, sehingga bila dibandingkan dengan oenduduk kota sekitar 700 ribu orang berati masih banyak yang tak kebagian kartu tersebut.<br /><br />Karena itu, mereka yang miskin tak perlu khawatir karena pemerintah pun tetap menjamin mereka berobat dengan syarat ada surat rekoemndasi dikeluarkan ketua RT, yang disetujui lurah, diketahui kecamatan, katanya.<br /><br />Sebab hal itu dilakukan karena biaya berobat tersebut diambil dari uang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), sehingga harus ada pertanggungjawaban dengan pasti, demikian Diah R Praswasti. <strong>(das/ant)</strong></p>