Dinas Kesehatan (Dinkes) Pemerintah Kota Banjarmasin, Kalimantan Selatan, akan menambah jam operasional Puskesmas dari semula empat jam menjadi tujuh jam per hari dalam rangka peningkatan pelayanan kepada masyarakat. <p style="text-align: justify;">"Perpanjangan waktu pelayanan kesehatan Puskesmas tersebut akan dimulai 1 Januari 2014," kata Kepala Dinkes Banjarmasin, drg Hj Diah Ratnani Praswasti kepada wartawan di Balaikota Banjarmasin, Senin.<br /><br />Ia menyebutkaan tadinya waktu pelayanan Puskesmas buka pukul 08.00 tutup 12.00 Wita, kemudian ditambah sekitar tiga jam, yaitu buka pukul 08.00 dan tutup pukul 15:00 Wita.<br /><br />Hal tersebut, lanjut dia, dilakukan karena dimulainya sistem pelayanan kesehatan berbasis asuransi yang dinamakan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).<br /><br />Diah juga mengatakan pemberian pelayanan kesehatan bebasis JKN melalui tahapan pelayanan maksimal lebih awal di tingkat Puskesmas karena bila Puskesmas dapat buka lebih lama, maka masyarakat yang dilayani memiliki waktu yang lebih banyak.<br /><br />"Terus terang memang bisa saja nanti untuk jam buka loket hingga pukul 14.00 Wita, sedangkan untuk pelayanan hingga pukul 15.00 Wita," ungkapnya.<br /><br />Khusus pelaksanakan program JKN akan dimulai pada 1 Januari 2014 secara bertahap yang akan disempurnakan hingga tahun 2019.<br /><br />JKN merupakan salah satu bentuk asuransi kesehatan nasional yang nantinya mencakup perlindungan kesehatan seluruh masyarakat Indonesia. Penyelenggara JKN ini adalah Badan Penyelenggara Jaminan Sosial kesehatan (BPJS). Sedangkan peserta JKN ini mulai PNS, Polri, TNI, Jamkesmas, Jamkesda, Jamsostek hingga masyarakat umum.<br /><br />Sementara untuk premi JKN berkisar Rp19.225 atau tergantung dari klasifikasi atau paket asuransi. Ini karena asuransi ini ada Penerima Bantuan Iuran (PBI) yaitu peserta jamkesmas dan jamkesda serta Non-PBI yaitu premi asuransi yang berdasarkan klasifikasi preminya, sehingga akan ada pelayanan kesehatan kelas I, II dan III.<br /><br />PBI diberikan selama tiga bulan, setelah itu masyarakat sudah bisa memilih Puskesmas mana yang akan menjadi pelayanan tetap kesehatan mereka.<br /><br />Diah menjelaskan karena JKN ini akan meliputi pelayanan kesehatan seluruh masyarakat, maka kapasitas SDM di 26 Puskesmas di Kota Banjarmasin akan ditingkatkan. <strong>(das/ant)</strong></p>


















