DINKES Kubu Raya Tindak Tegas Bidan "Nakal"

oleh
oleh

Dinas Kesehatan Kubu Raya, Kalimantan Barat, berjanji akan menindak tegas para bidan "nakal" yang melakukan praktik ilegal seperti pungutan liar diluar batas ketentuan. <p style="text-align: justify;">"Jika ada ditemukan bidan yang melakukan pungutan yang memberatkan masyarakat dalam hal persalinan silahkan informasikan. Kita akan tindak tegas dan memberi sanksi," kata Plt Kepala Dinas Kesehatan Kubu Raya Titus Nursiwan di Sungai Raya, Rabu.<br /><br />Sanksi yang dimaksud Titus yakni pemutasian ke daerah lain. Itu dilakukan jika bidan yang bersangkutan tidak bisa lagi dibina atau diberi arahan.<br /><br />Titus akui, beberapa waktu lalu pihaknya mendapatkan laporan dari masyarakat yang menyatakan ada bidan melakukan pungutan hingga Rp1,5 juta untuk biaya persalinan.<br /><br />Berdasarkan informasi tersebut, bidan yang bersangkutan sudah dipanggil dan dimintai keterangan. Menurut keterangannya, masyarakat di sana minta obat paten untuk pengobatan, sementara yang disiapkan obat generik.<br /><br />"Tapi kita tetap monitor. Dan jika memang benar ada pungutan biaya persalinan tolong laporkan ke dinas," tuturnya.<br /><br />Apalagi, ia katakan, mulai tahun ini pemerintah telah menggratiskan biaya persalinan bagi siapa saja. Asalkan dia mau dirawat di puskesmas ataupun fasilitas ruangan kelas III di rumah sakit.<br /><br />Dia menambahkan, kekurangan tenaga kesehatan merupakan salah satu kendala Kubu Raya dalam melayani kebutuhan kesehatan.<br /><br />Meskipun demikian, Titus mengharapkan para tenaga kesehatan baik itu perawat, bidan maupun dokter dapat menjalankan tugasnya tanpa membebani masyarakat.<br /><br />"Berikanlah pelayanan kesehatan yang optimal. Ini tugas mulia menyembuhkan mereka yang membutuhkan pertolongan kesehatan," tuturnya. <strong>(phs/Ant)</strong></p>