Dinkes: Pembebasan Biaya Persalinan Kurangi Kematian Ibu

oleh
oleh

Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Kalimantan Barat Andy Jap mengatakan, sejak tahun 2011 telah memprogramkan pembebasan biaya persalinan gratis bagi masyarakat tidak mampu guna menekan angka kematian bayi dan ibu. <p style="text-align: justify;"><br />"Program tersebut menggratiskan semua jenis pelayanan persalinan," kata Andy Jap di Pontianak, Rabu (26/01/2011). <br /><br />Ia menjelaskan, program membebasKan semua biaya pelayanan bersalin yaitu di rumah sakit di kelas III, puskesmas, dan bidan-bidan desa. <br /><br />"Namun untuk teknis pelaksanaan di seluruh kabupaten/kota masih akan kami bahas lagi dalam rapat kerja," ujarnya. <br /><br />Ia menambahkan, pembebasan biaya persalinan tersebut tidak dibatasi untuk anak ke berapa setiap pasangan. <br /><br />Sebelumnya, Kepala Dinas Kesehatan Kota Pontianak Multi Juto Bhatarendro membenarkan, Kementerian Kesehatan akan menanggung biaya persalinan ibu hamil sejak tahun 2011. <br /><br />"Biaya persalinan semua ditanggung oleh pemerintah pusat melalui program jaminan persalinan dari Kementerian Kesehatan," katanya. <br /><br />Untuk memperoleh biaya persalinan gratis, ada beberapa persyaratan yang harus dipenuhi oleh ibu hamil, yakni ibu hamil harus sering melakukan kunjungan atau pemeriksaan rutin ke Puskesmas, bidan, rumah sakit maupun dokter. Melakukan imunisasi dan mengikuti program Keluarga Berencana (KB). <br /><br />"Program itu diperuntukan bagi kelahiran anak pertama dan kedua," kata Multi. <strong>(phs/Ant)</strong></p>