Kepala Dinas Kesehatan Pemerintah Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara, Dr Andi Akhmad mengatakan bahwa seluruh peserta jaminan kesehatan masyarakat dan jaminan kesehatan daerah otomatis menjadi peserta Badan Pengelola Jaminan Sosial. <p style="text-align: justify;">Dr Andi Akhmad di Nunukan, Rabu, menyebutkan bahwa peserta jaminan kesehatan masyarakat (jamkesmas) di daerahnya berjumlah 56.000 orang dan peserta jaminan kesehatan daerah (jamkesda) tercatat sekitar 18.000 orang.<br /><br />"Seluruh peserta jamkesmas dan jamkesda ini otomatis menjadi peserta Badan Pengelola Jaminan Sosial (BPJS) yang mulai diberlakukan pada 1 januari 2014," ungkapnya kepada wartawan.<br /><br />Ia juga mengharapkan bagi masyarakat miskin yang belum terdaftar sebagai peserta kedua jaminan kesehatan yang diprogramkan pemerintah sebelumnya dapat mendaftarkan diri pada kantor camat masing-masing untuk diregister di BPJS.<br /><br />Menurut dia, masih banyak warga miskin di daerahnya yang belum terdaftar sebagai peserta jamkesmas dan jamkesda sehingga masih dibutuhkan pendataan yang nantinya akan dilaksanakan BPJS bekerjasama dengan pemerintah daerah.<br /><br />"Masih banyak warga miskin di Kabupaten Nunukan ini yang belum menjadi peserta jamkesmas dan jamkesda. Makanya kedepannya harus mendaftarkan diri melalui kantor camat masing-masing," katanya.<br /><br />Kemudian, Sabaruddin dan Unit Pelaksana Teknis (UPT) Jamkesda Kabupaten Nunukan mengingatkan kepada masyarakat Kabupaten Nunukan bahwa program ini tidak berakhir tetapi hanya diintegrasikan kepada BPJS.<br /><br />Ia mengharapkan dengan diberlakukannya BPJS ini seluruh masyarakat di daerahnya terakomodasinya seluruhnya yang selama ini belum dapat dilayani melalui jamkesda. <strong>(das/ant)</strong></p>