Dinas Kesehatan Kota Pontianak, Kalimantan Barat, merangkul 50 bidan swasta untuk menyalurkan dan melayani ibu melahirkan pada program jaminan perasalinan (Jampersal) di kota itu. <p style="text-align: justify;">"Dirangkulnya bidan praktek swasta karena sumber daya manusia tenaga kesehatan yang ada belum cukup dan khawatir tidak bisa menangani ibu yang akan melahirkan," kata Kepala Dinas Kesehatan Kota Pontianak Multi Junto Bhatarendro di Pontianak, Rabu.<br /><br />Meskipun di Kota Pontiank jumlah tenaga kesehatan banyak dan dua rumah sakit, yakni Yarsi dan Rumah Sakit Umum Daerah Sudarso Pontianak serta empat Puskesmas, diantaranya Kampung Dalam, Saigon, Alianyang dan Siantan Hulu yang telah ditunjuk, namun masih perlu dukungan dari bidan swasta agar program Jampersal sukses, ujarnya.<br /><br />Menurut dia, tanpa adanya dukungan dari bidan swasta sulit program Jampesal di Pontianak berjalan sukses sesuai keinginan bersama.<br /><br />Data Dinkes Kota Pontianak angka kelahiran sekitar 13 ribu/tahun dan 1.100 kelahiran/bulan. "Meskipun angka kematian bayi dan ibu melahirkan di Kota Pontianak terendah di kabupaten/kota provinsi Kalbar tetapi masih perlu dukungan semua pihak dalam menekan jumlah itu," ujarnya.<br /><br />Dalam kesempatan itu, Kadinkes Kota Pontianak kembali meminta dukungan bidan praktek swasta untuk menolong ibu melahirkan yang menggunakan Jampersal meskipun honor yang diterima akan turun dari pembayaran melahirkan diluar program itu.<br /><br />Sebelumnya, Kepala Dinas Kesehatan Kalbar Andy Jap mengungkapkan, provinsi itu memperoleh bantuan dana jaminan persalinan sebesar Rp19,1 miliar dari pemerintah pusat.<br /><br />Menurut Andy Jap, Jampersal tersebut benar-benar dialokasikan kepada masyarakat tidak mampu. Untuk persalinan yang dilakukan di rumah sakit harus melalui rujukan.<br /><br />"Di Kalbar kami perkirakan akan ada 9.000 lebih ibu hamil yang akan melahirkan. Makanya, Kalbar mendapatkan alokasi jampersal sebesar Rp19,1 miliar itu," ungkap Andy Jap.<br /><br />Berdasar data Dinas Kesehatan Kalbar, per kabupaten/kota yang mendapatkan dana Jampersal itu akan semakin besar jika perkiraan angka ibu yang akan melahirkan tinggi.<br /><br />"Untuk Kabupaten Sambas dialokasikan sebesar Rp2,5 miliar, Ketapang sebesar Rp2,4 miliar, Kapuas Hulu dan Kota Pontianak sebesar Rp2,3 miliar, Sintang sebesar Rp2 miliar dan sisanya masing-masing mendapatkan Rp1 miliar," jelasnya.<strong> (phs/Ant)</strong></p>














