Untuk Formasi CPNS tenaga kesehatan, Dinas Kesehatan Sintang statusnya hanya menerima jatah dari Kementerian Kesehatan. Namun demikian berharap kuota dapat bertambah seiring dengan wacana pemekaran kecamatan. <p style="text-align: justify;">Demikian disampaikan Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten dr.Marcus Gatot Budi P, M.Kes kepada kalimantan-news, Jumat (10/06/2011) di Gedung Pancasila.<br /><br />“Untuk CPNS kita hanya menerima angkanya dari Pusat melalui Provinsi. Jadi kita tidak pernah mengajukan angka yang dibutuhkan,” kata Marcus.<br /><br />Dengan kuota yang sudah ditetapkan tersebut, kita hanya membaginya sesuai yang dibutuhkan ke barbagai fasilitas kesehatan.<br /><br />“Hanya itu yang bisa kita usulkan dari kuota yang ada tersebut,” jelasnya.<br /><br />Marcus mengatakan, dalam 2 tahun terakhir ini Dinas Kesehatan Sintang hanya mendapatkan kuota 75 tenaga kesehatan dan berharap untuk formasi CPNS 2011 ini angkanya tidak mengalami perubahan.<br /><br />“Kalau bisa angkanya bertambah atau tetapa seperti tahun sebelumnya,” kata Marcus.<br /><br />Penambahan kuota tersebut perlu menjadi pertimbangan seiring dengan adanya wacana pemekaran kecamatan, yang otomatis akan menambah fasilitas dan tenaga kesehatan.<br /><br />“Ini tentunya akan menambah fasilitas kesehatan seperti membangun Puskesmas Induk atau meningkatkan status dari Puskesmas Pembantu menjadi Induk yang tentunya akan sangat membutuhkan banyak tenaga kesehatan,” pungkasnya. <strong>(*)</strong></p>














