Pihak Dinas Kesehatan Kota Banjarmasin, Kalimantan Selatan, mengkhawatirkan penularan HIV/AIDS lima tahun ke depan di wilayah itu. <p style="text-align: justify;">"Pasalnya, akan terjadi fenomena ‘gunung es’, dimana terdeteksi satu kasus, maka akan ada seratus orang lainnya tertular HIV/AIDS yang tersembunyi," kata kepala Dinskes Banjarmasin drg Diah R Praswasti di Banjarmasin, Senin.<br /><br />Oleh karena itu, kata dia, diperlukan komitmen semua pihak untuk menangkal kian melebarnya penularan penyakit yang menakutkan tersebut, sebab kalau tidak dikendalikan bisa dibayangkan perjalanan kasus ini untuk lima tahun kedepan, katanya.<br /><br />Menurut dia, penyakit tersebut kian mengkhawatirkan saja belakangan ini karena terus mengalami peningkatan jumlah kasus, dari 52 kasus menjadi 57 kasus yang tertular Hiv.<br /><br />Sementara itu, yang kian mengkhawatirkan justru pada penularan penyakit Aids, terdapat 33 kasus menjadi 107 kasus dalam kurun enam bulan.<br /><br />Melihat kasus tersebut maka wajar bila Pemkot Banjarmasin membuat Peraturan Daerah (Perda) mengenai HIV/AIDS ini yakni Perda Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pengendalian HIV/AIDS.<br /><br />"Kita berharap Perda tersebut bisa berjalan dengan baik,semua yang terlibat dalam Perda tersebut harus mematuhi dan menjalankan aturan itu dengan baik," katanya.<br /><br />Selain itu Banjarmasin juga membentuk Komisi Penanggulangan AIDS (KPA) yang tugas pokoknya memberikan penyuluhan dan sosialisasi guna menghindari berbagai kegiatan yang bisa terjangkit penyakit tersebut.<br /><br />KPA diharapkan menggalang berbagai pihak lain untuk bekerjasama memerangi penyakit yang menyebabkan hilangnya kekebalan tubuh tersebut. <strong>(phs/Ant)</strong></p>