Dipandu Sekda Sintang, 108 PNS Ucapkan Sumpah Janji

oleh

Sebanyak 108 Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Sintang diambil sumpah janjinya untuk menjadi PNS yang siap bekerja secara profesional dan mengabdi kepada masyarakat, bangsa dan negara. Pengambilan sumpah janji di pandu oleh Pelaksana Tugas Sekretaris Daerah Kabupaten Sintang Dra.Yosepha Hasnah, M. Si pada Kamis, 17 Oktober 2014 di Gedung Serbaguna. <p>Pelaksana Tugas Sekretaris Daerah Kabupaten Sintang Yosepha Hasnah mengharapkan agar PNS yang sudah bersumpah dan berjanji hari ini agar harus dan sanggup menjauhi larangan dan menjalankan kewajiban sebagai PNS.</p> <p>“Sumpah janji mengandung konsekuensi yang harus diperhatikan oleh seluruh PNS. Berdasarkan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara, setiap PNS harus profesional, jujur, bermoral, setia, netral dan  bertanggungjawab” tegas Yosepha Hasnah.</p> <p>“saya juga minta setiap PNS harus terus menerus meyakinkan masyarakat bahwa PNS bukan profesi yang santai, pemakan gaji buta, bekerja tanpa beban dan jauh dari kemungkinan pemutusan kerja. Tetapi PNS itu bekerja dengan disiplin, tanggungjawab, dan bisa disanksi bahkan  diberhentikan” pinta Sekda Sintang.</p> <p>“bekerjalah dengan arif dan bijaksana sesuai dengan pedoman yang ada. Karena nasib saudara berada di tangan masing-masing” pesan Yosepha Hasnah.</p> <p> </p> <p>Dalam sumpah janji tersebut, PNS wajib menjalankan tugas dengan penuh pengabdian dan tanggungjawab. Menjunjung tinggi martabat pegawai negeri dan mengutamakan kepentingan negara daripada kepentingan pribadi dan golongan. Serta harus bekerja tertib, cermat dan disiplin (RILIS HUMAS)</p> <p> </p>