Home / Tak Berkategori

Direktorat Jenderal Pajak Klarifikasi Soal Selebaran Kutip Injil

- Jurnalis

Selasa, 10 Oktober 2017 - 05:33 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan mengklarifikasi perihal selebaran sosialisasi membayar pajak yang dipersoalkan karena mengutip ayat dari Injil, kitab suci agama Kristen. <p style="text-align: justify;">Direktur P2P Humas Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan, Iqbal Alamsyah, melalui pernyataan tertulisnya di Jakarta, Senin, menyebutkan, materi selebaran itu sudah dibuat pada program pengampunan pajak atau amnesti pajak dan dari perspektif semua agama.<br /><br />Menurut dia, Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan dalam mensosialisasikan pajak memanfaatkan berbagai sarana dan berusaha menjangkau sebanyak mungkin masyarakat, termasuk umat beragama.<br /><br />"Salah satunya dengan membuat materi berupa selebaran sosialisasi pajak dari perspektif agama yang diakui di Indonesia," kata dia.<br /><br />Sosialisasi progam pengampunan pajak yang digunakan Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan di antaranya menerbitkan selebaran. <br /><br />Menurut dia, selebaran yang mengutip ayat dari Injil itu merupakan tinjauan pajak dari perspektif agama Kristen.<br /><br />Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan juga membuat selebaran sosialisasi pajak dari perspektif agama Islam, Hindu, Buddha dan Khonghucu.<br /><br />Materi dalam selebaran itu, kata dia, sudah ada sejak awal 2017 dan telah diedarkan pada saat sosialisasi program pengampunan pajak.<br /><br />"Dalam pembuatan selebaran sosialisasi dari perspektif agama itu, Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan melibatkan para penulis-penulis buku dari masing-masing agama," katanya.<br /><br />Iqbal menegaskan, materi dalam selebaran itu juga disesuaikan dengan materi kesadaran pajak yang sudah dimasukkan ke dalam Mata Kuliah Dasar Umum, yakni Pendidikan Agama Islam, Kristen/Katolik, Hindu, Buddha, dan Khonghucu, untuk pendidikan tinggi<br /><br />"Semua itu dimaksudkan untuk menumbuhkan kesadaran dan pemahaman pajak di Indonesia," katanya.(*)<br /><br />Sumber: http://www.antaranews.com</p>

Berita Terkait

Pemkab Sintang Tegaskan Kerjasama Pemerintah dan Masyarakat Menjadi Kunci Sukses Pengamanan Idul Fitri 2026
Wabup Sintang Hadiri Peninjauan Lokasi TMMD di Masuka Sintang
Wabup Sintang Hadiri Safari Ramadhan PHBI Sintang di Masjid Darusalam Desa Merarai Satu
Camat Montallat Apresiasi PT TOP Group Gelar Buka Puasa Bersama dan Salurkan Bantuan Sosial
Sengketa Lahan Adat Libatkan Perusahaan Tambang, Perkara Muliadi Cs Bergulir di PN Muara Teweh
Besi Pengaman Jembatan Melawi II Dicuri, Infrastruktur Vital Dibobol: Polisi Buru Pelaku
DPMPTSP Sintang Sediakan Berbagai Saluran Pengaduan untuk Tingkatkan Kualitas Layanan
Kepala DPMPTSP Sintang Pimpin Rapat Pembahasan Pengaduan PBG

Berita Terkait

Kamis, 5 Maret 2026 - 21:09 WIB

Pemkab Sintang Tegaskan Kerjasama Pemerintah dan Masyarakat Menjadi Kunci Sukses Pengamanan Idul Fitri 2026

Kamis, 5 Maret 2026 - 20:52 WIB

Wabup Sintang Hadiri Peninjauan Lokasi TMMD di Masuka Sintang

Kamis, 5 Maret 2026 - 20:46 WIB

Wabup Sintang Hadiri Safari Ramadhan PHBI Sintang di Masjid Darusalam Desa Merarai Satu

Kamis, 5 Maret 2026 - 20:23 WIB

Camat Montallat Apresiasi PT TOP Group Gelar Buka Puasa Bersama dan Salurkan Bantuan Sosial

Kamis, 5 Maret 2026 - 20:16 WIB

Sengketa Lahan Adat Libatkan Perusahaan Tambang, Perkara Muliadi Cs Bergulir di PN Muara Teweh

Berita Terbaru

Eksekutif

Wabup Sintang Hadiri Peninjauan Lokasi TMMD di Masuka Sintang

Kamis, 5 Mar 2026 - 20:52 WIB