Pemekaran wilayah di kabupaten Sintang bagai bila salju yang menggelinding. Tidak hanya sekedar rencana pemekaran provinsi, tapi pemekaran juga diupayakan dilakukan di tingkat kabupaten, kecamatan dan desa. <p style="text-align: justify;">Pemekaran desa sendiri di Sintang telah diupayakan sejak beberapa tahun lalu, direncanakan di tahun 2013 mendatang, ada sekitar 110 desa baru yang terbentuk. <br /><br />Kepala Bagian Tata Pemerintahan Setda n Sintang, Yasser Arafat mengatakan meski perda pemekaran kelurahan di kecamatan Sintang belum turun dari pemerintah provinsi, namun di tingkat pemerintahSintang sudah dilakukan berbagai persiapan pembentukan kelurahan baru. “Ada 10 kelurahan baru nantinya, ini bagian dari rencana pemekaran kecamatan Sintang menjadi tiga atau empat kecamatan,” ungkapnya.<br /><br />Dikatakannya, dalam tahap awal, kini tengah dilakukan survey kesediaan lahan untuk pembangunan kantor lurah dan sosialisasi ke masyarakat tentang perubahan kelurahaan. “Kita juga sedang mengajukan dana tugas pembantuan dari pusat sebesar Rp 6,5 miliar untuk pembentukan kelurahan baru ini,” ujarnya.<br /><br />Ia mengungkapkan wacana pembentukan Sintang menjadi pemerintahan kota juga terus bergulir. Prosesnya akan sinergis dengan pembentukan provinsi Kapuas Raya. Ketika Kapuas Raya terbentuk, Sintang sebagai ibukota Kapuas Raya akan berubah status menjadi kotamadya. <br /><br />“Kemudian ibukota kabupaten Sintang akan dipindah. Pindahnya ke mana? Masih dalam kajian akademik,” jelas Yaser.<br /><br />Sementara itu, Kepala Bapeda Kabupaten Sintang, H.Mas’ud Nawawi mengatakan dalam perencanaan pemekaran Sintang menjadi pemerintahan kota, akan dilakukan pemekaran kecamatan terlebih dahulu. <br /><br />Kecamatan Sintang rencananya akan dimekarkan menjadi tiga atau empat kecamatan. “Untuk menjadi sebuah pemerintahan kota minimal memiliki empat kecamatan. Kalaupun tidak bisa menjadi tiga kecamatan,” katanya.<br /><br />Dikatakannya, ketika Sintang menjadi pemerintahan kota, maka harus dipikirkan Kabupaten Sintang ibukotanya dimana dan apa namanya. Karena Kabupaten Sintang tidak boleh hilang. “Sekarang kita sedang mengkaji wilayahnya, luasnya, infrastruktur dan topografinya untuk pembentukan pemerintahan kota Sintang,” katanya.<br /><br />Ia menjelaskan untuk menjadi pemerintahan kota, luas wilayah kota yang dibutuhkan minimal 600 kilometer persegi. Saat ini, Bapeda sedang mengkaji batas-batas wilayah untuk pemerintahan kota Sintang.<br /><br />“Kita harus buat perencanaan tata ruangnya, mana kawasan industrinya, kawasan perdagangan dan jasanya, kawasan pemerintahan, kawasan perkebunan dan pertaniannya,” jelas Mas’ud.<strong> (ast)</strong></p>